NUSANTARANEWWS-TODAY Jakarta – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menghadiri undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 28 April 2025. Kehadiran Gubernur Bobby Nasution di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, dan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara.
Usai pertemuan, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan kepada awak media bahwa undangan dari KPK ini merupakan langkah positif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif, legislatif, dan lembaga anti-rasuah dalam mencegah potensi terjadinya praktik korupsi sejak dini.
“Pertemuan ini sangat baik untuk menyelaraskan langkah-langkah pencegahan korupsi di Sumatera Utara. Kami dari Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan KPK serta DPRD agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan terhindar dari praktik-praktik korupsi,” ujar Gubernur Bobby Nasution.
BACA JUGA ARTIKEL INI Wisata Edukasi “Sedulur” Resmi Dibuka di Tanjung Morawa, Inisiasi Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air
Pertemuan antara kepala daerah dan KPK merupakan mekanisme yang penting dalam kerangka pencegahan korupsi. KPK memiliki fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Undangan semacam ini memberikan kesempatan bagi KPK untuk memberikan arahan, berbagi informasi mengenai potensi risiko korupsi di sektor-sektor tertentu, serta memantau implementasi program pencegahan korupsi yang telah atau akan dijalankan oleh pemerintah daerah.
Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD sebagai representasi rakyat, dan KPK sebagai lembaga yang memiliki mandat khusus dalam pemberantasan korupsi, diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan transparan.
Langkah proaktif Gubernur Bobby Nasution dalam memenuhi undangan KPK patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen kepala daerah terhadap upaya pemberantasan korupsi. Keterbukaan untuk berdialog dan berkoordinasi dengan KPK menunjukkan keseriusan dalam membangun pemerintahan yang bersih di Sumatera Utara.
Namun, efektivitas dari pertemuan ini akan sangat bergantung pada implementasi nyata dari hasil koordinasi tersebut. Masyarakat Sumatera Utara tentu berharap agar pertemuan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur dalam mencegah dan memberantas korupsi di berbagai lini pemerintahan.
BACA JUGA ARTIKEL INI Resahkan Pengendara, Juru Parkir Liar Marak di Medan Marelan, Diduga Lakukan Pemaksaan
Kehadiran Gubernur Sumatera Utara di KPK menunjukkan adanya itikad baik dari pemerintah provinsi untuk menjalin hubungan kerja yang konstruktif dengan lembaga anti-rasuah.
Fokus pada penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan DPRD juga merupakan langkah yang positif, mengingat peran penting legislatif dalam pengawasan anggaran dan kebijakan daerah. Upaya pencegahan korupsi yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas di Sumatera Utara.
Langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah daerah.
Komentar