Posko THR Kemnaker Terima 1.604 Aduan, 127 Laporan Belum Ditindaklanjuti

Jakarta5401 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY Jakarta – Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ribuan aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2025. Laporan yang masuk terdiri dari berbagai keluhan, konsultasi, dan pengaduan terkait pembayaran THR. Hingga 28 Maret 2025, sebanyak 1.604 laporan diterima oleh Posko THR Kemnaker.

“Total ini untuk seluruh Indonesia, ada 1.604 laporan yang terdiri dari konsultasi dan pengaduan,” ujar Yassierli, perwakilan Kemnaker, saat ditemui di Stasiun Senen, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

banner

BACA JUGA ARTIKEL INI Bhayangkari Simalungun Tinjau Pos Pengamanan Lebaran 2025, Berikan Dukungan Moril bagi Petugas

Proses Tindak Lanjut Aduan

Kemnaker mengklaim sudah merespons sekitar 60 persen dari total aduan yang masuk. Namun, masih ada 127 pengaduan yang belum diproses lebih lanjut.

“Sekitar 60 persen aduan sudah kami tindak lanjuti. Untuk sisanya, sebanyak 127 laporan, masih dalam proses verifikasi dan akan terus bergulir hingga tuntas,” tambah Yassierli.

Teguran untuk Perusahaan yang Belum Bayar THR

Yassierli juga mengingatkan perusahaan yang masih menunggak pembayaran THR agar segera memenuhi kewajiban mereka. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran THR akan dikenakan sanksi berupa denda.

“THR adalah hak pekerja yang sudah diatur dalam regulasi. Keterlambatan pembayarannya akan dikenai denda sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yassierli.

BACA JUGA ARTIKEL INI Pantau Kesiapan Mudik Lebaran, Kapolres Simalungun dan Forkopimda Tinjau Operasi Ketupat Toba 2025

40 Perusahaan Masih Menunggak THR

Yassierli mengungkapkan bahwa sekitar 40 perusahaan di Indonesia masih belum membayarkan THR kepada karyawannya. Meski begitu, ia belum merinci nama-nama perusahaan tersebut.

“Kami sedang memverifikasi detail kasus-kasus ini. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya.

Untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan, Kemnaker memberikan waktu 7 hari kepada perusahaan setelah pelaporan masuk. Jika tidak ada tanggapan, maka nota pemeriksaan akan diterbitkan, diikuti dengan rekomendasi sanksi administratif.

“Kami berharap perusahaan segera memberikan respons. Jika tidak, kami akan memberikan nota pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Yassierli.

BACA JUGA ARTIKEL INI Berbagi Takjil Gratis di Jalur Lintas Sumatera, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

DPR Minta Pemerintah Penuhi Hak Tenaga Kesehatan Selama Mudik

Selain isu THR, Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah untuk memastikan hak tenaga kesehatan (nakes) terpenuhi selama musim mudik Lebaran 2025. Menurut Netty, tenaga kesehatan yang bertugas selama arus mudik harus mendapatkan apresiasi yang layak, termasuk tunjangan hari raya, insentif tambahan, dan fasilitas kerja yang memadai.

“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan selama musim mudik. Mereka harus mendapatkan hak yang layak agar tetap termotivasi memberikan pelayanan terbaik,” ujar Netty, Jumat (28/3/2025).

Kesiapan Layanan Kesehatan Selama Mudik

Netty juga menegaskan pentingnya kesiapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan fasilitas kesehatan di seluruh jalur mudik. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemudik mendapatkan pelayanan medis yang optimal di berbagai titik strategis, seperti rest area, terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

BACA JUGA ARTIKEL INI Indonesia Darurat Pornografi Anak: 5,5 Juta Kasus Terdeteksi, Menkomdigi Siapkan Aturan Perlindungan Digital

“Kesiapan layanan kesehatan selama mudik menjadi aspek krusial dalam menjamin keselamatan dan kesehatan para pemudik,” jelas Netty.

Ia juga mendorong koordinasi antara Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan agar semua layanan berjalan optimal. Beberapa langkah yang disarankan, antara lain:

  • Menyiapkan posko kesehatan dengan tenaga medis siaga 24 jam.
  • Menyediakan layanan telemedicine bagi pemudik.
  • Memastikan ketersediaan obat dan alat kesehatan untuk menangani kasus darurat, seperti hipertensi, diabetes, kelelahan, dan penyakit jantung.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat bisa menikmati perjalanan mudik yang aman dan nyaman, serta mendapatkan layanan kesehatan yang memadai selama periode Lebaran 2025.


Tetap ikuti perkembangan berita terbaru terkait THR, mudik Lebaran, dan layanan kesehatan di nuantaranews-today.com.

Komentar