APDESI Samosir Tegaskan Tak Ada Perintah Pungutan Uang dari Kejari dalam Launching Aplikasi Jaga Desa

samosir5460 Dilihat

Samosir – Sejumlah Ketua Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di wilayah Kabupaten Samosir menegaskan bahwa tidak ada perintah dari Kejaksaan Negeri Samosir (Kejari Samosir) terkait pemungutan uang untuk pembiayaan kegiatan Launching Aplikasi Jaga Desa. Acara tersebut digelar pada Senin (24/3/2025) di Aula AE Manihuruk, Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi dan mengklarifikasi terkait pembiayaan acara yang sebelumnya sempat menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

banner

BACA JUGA ARTIKEL INI Polres Simalungun Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan


Penjelasan Ketua APDESI Kecamatan Harian

Ketua APDESI Kecamatan Harian, Viktor Sinaga, menegaskan bahwa inisiatif pengumpulan biaya tersebut datang dari para ketua kecamatan APDESI dan para kepala desa, bukan dari pihak Kejari Samosir.

“Kalau dari pihak Kejari, tidak ada pemungutan. Artinya, program ini murni inisiatif APDESI di Kabupaten Samosir. Sebetulnya yang menjawab ini adalah Ketua APDESI Kabupaten, tapi karena beliau sedang sakit, maka kami, ketua-ketua kecamatan, yang sepakat untuk mengumpulkan biaya acara, khususnya untuk makan dan snack,” ujar Viktor kepada sejumlah wartawan pada Jumat (28/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil agar acara berjalan lancar, terutama karena banyak kepala desa harus datang dari jarak cukup jauh dan acara berlangsung hingga sore hari.

BACA JUGA ARTIKEL INI Amankan Sholat Subuh dengan Blue Light Patrol


Tujuan dan Kesepakatan APDESI

Viktor menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan antara APDESI Kecamatan dan seluruh kepala desa di Kabupaten Samosir. Tujuannya adalah memastikan acara berjalan dengan baik dan lancar.

“Kesepakatan ini diambil agar ada biaya untuk makan, snack, serta apresiasi kepada para penulis yang hadir meliput acara tersebut. Dengan begitu, berita peluncuran aplikasi ini bisa tersebar luas. APDESI Kabupaten Samosir ingin menunjukkan dukungan penuh terhadap program Kejaksaan dan Kementerian Desa,” jelas Viktor.

Sebagai bagian dari APDESI Kecamatan, Viktor menegaskan bahwa pihaknya juga melakukan jemput bola agar program Jaga Desa segera terlaksana dan membawa manfaat nyata bagi desa-desa di Samosir.

BACA JUGA ARTIKEL INI Bupati Dan Wabup Deliserdang Buka Puasa Bersama Masyarakat Tanjungmorawa


Kejari Samosir: Tidak Ada Perintah Pungutan Uang

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Samosir melalui Kasi Intel Kejari Samosir, Richard Simaremare, dengan tegas menyatakan bahwa Kejari Samosir tidak pernah menginstruksikan pengumpulan uang dari kepala desa untuk acara tersebut.

Menurut Richard, APDESI memiliki hak untuk membuat keputusan mandiri terkait pelaksanaan acara, termasuk soal biaya.

“Ngga mungkin kumarahin kan, apa maksud kalian buat begini? Ngga mungkin kan. Itu hak mereka (APDESI), duit mereka sendiri. Ngga mungkin aku ikut campur. Tapi yang pasti, Kejari Samosir tidak pernah memerintahkan pungutan uang dari kepala desa untuk kegiatan tersebut,” tegas Richard Simaremare.

BACA JUGA ARTIKEL INI Hadiri Pelantikan Dikmaba TNI AD di Rindam Pematang Siantar


Dukungan untuk Program Jaga Desa

Peluncuran Aplikasi Jaga Desa adalah salah satu langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik di tingkat desa. Program ini bertujuan membantu perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari APDESI Kabupaten Samosir, yang berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program ini demi menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pembiayaan acara. APDESI dan Kejari Samosir menegaskan bahwa mereka mendukung kelancaran program tanpa melibatkan pungutan di luar prosedur resmi.

Komentar