DAIRI NUSANTARANEWS-TODAY _ Kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Wahyu Daniel Sagala, Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dairi yang sebelumnya sempat viral dan sudah sempat senyap ternyata masih berbuntut panjang.
Hal tersebut diketahui saat Media NusantaraNewsToday diundang dan hadir dalam konferensi Pers yang dilakukan oleh Supri Darsono Silalahi, SH selaku Kuasa hukum korban penganiayaan Roi Erwin Sagala pada Sabtu 15/2/2025. Konferensi Pers tersebut dilangsungkan di Kantor Biro Hukum DPC Ferrari Dairi yang beralamat di jalan ujung no 11 Sidikalang.
Dalam kesempatan itu, Supri Darsono Silalahi, SH selaku Kuasa hukum Roi Erwin Sagala menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut. Dimana, dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan 9 Januari 2025 dengan nomor laporan STTPL/B/12/1/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
baca juga Petani Simalungun Minta Perusahaan BUMN Jadi Offtaker Seluruh Produk Pertanian
Berbagai kejanggalan didapati Supri ketika mengunjungi Polres Dairi pada tanggal 14 Februari 2025, diantaranya kendala yang dihadapi oleh Polres Dairi yang mengatakan tidak ada saksi sesuai pernyataan yang diungkapkan oleh Polres Dairi kepada Supri. Juga belum dipanggilnya terlapor hingga saat ini.
“Kejanggalan berikutnya, terlapor dan pendukungnya menyatakan bila ini hanyalah pencemaran nama baik dan akan menghadapi proses hukum ini untuk menunjukkan kebenarannya. Bahkan bersumpah demi nama Allah. Saya sarankan agar berhati hati bersumpah demi nama Allah.” Ujar Supri Silalahi mengingatkan.
“Yang menjadi pertanyaan saya mengapa CCTV dari tanggal 1 Januari sampai tanggal 5, sampai ke pukul peristiwa itu terjadi tidak ada.? Maka saya patut menduga, bahwa ada upaya masif dan terencana untuk menghilangkan barang bukti.” tambah Supri setelah mengetahui hal tersebut dari pihak Polres Dairi yang menangani masalah aduan tersebut.
baca juga Kebakaran Kapal Wisata Labuan Bajo Berkali-kali Terjadi, Apa Solusinya?
“Dan saya mendesak Polres Dairi untuk mengungkapkan hal ini.” ujar Supri Darsono Silalahi dengan tegas.
Melalui Surat yang telah dikirimkan, kepada Ketua DPRD Dairi, Supri Darsono Silalahi selaku Kuasa Hukum Roi Erwin Sagala memberitahukan kondisi psikologis korban yang ketakutan dan merasa keberatan atas kejadian yang dialaminya dan telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dairi.
[11.14, 16/2/2025] +62 822-6778-7792: Dalam Surat yang disampaikan kepada Ketua DPRD Dairi tersebut Supri juga menjelaskan bila laporan penganiayaan yang telah dilaporkan pada 9 Januari 2025 tersebut belum ditangani secara serius dan profesional oleh Polres Dairi karena terduga pelaku adalah Wakil Bupati terpilih.
Supri juga menegaskan bila tindakan terduga pelaku telah memberikan dampak sosiologis dan preseden buruk bagi kepemimpinan di Kabupaten Dairi dengan menunjukkan sikap kesewenang wenangan dan main hakim sendiri.
baca juga PAN Dukung Koalisi Permanen, Putri Zulkifli: Dari Dulu PAN Selalu Dukung Prabowo
Memohon anggota DPRD Dairi melalui Ketua DPRD Dairi untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang terduga pelaku Wahyu Daniel Sagala, Kapolres Dairi dan korban demi terciptanya keadilan bagi rakyat Dairi dan menghilangkan kesewenang wenangan dan main hakim sendiri oleh pemimpin daerah.
Meminta agar DPRD Dairi agar mendesak Kapolres Dairi segera memproses masalah ini dengan akuntabilitas yang baik, terbuka dan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia dan meminta DPRD Dairi agar merekomendasikan penundaan pelantikan Wahyu Daniel Sagala sebagai Wakil Bupati Dairi periode 2025-2030 kepada Menteri Dalam Negeri RI.
“Kita meminta agar pelantikan terduga terlapor ditunda demi kelancaran proses hukum yang sedang dihadapinya, demi terciptanya kesamaan hukum bagi setiap warga negara dan demi terciptanya keadilan bagi korban.” tutur Supri Darsono saat mengakhiri Konferensi Pers tersebut.
baca juga PAN Dukung Koalisi Permanen, Putri Zulkifli: Dari Dulu PAN Selalu Dukung Prabowo
Setelahnya, Kasat Reskrim Polres Dairi Iptu Wilson Manahan Panjaitan saat dihubungi Media melalui pesawat telepon memberitahukan telah melakukan gelar perkara terkait masalah tersebut pada hari Jumat 14/2/2025.
“Saya akan tetap tegak lurus, tidak berat sebelah, dan juga tidak berpihak pada kepentingan siapapun. Tolong percaya lah kepada kami.” pinta Perwira Pertama yang baru sekitar dua Minggu ditugaskan sebagai Kasatreskrim Polres Dairi.
Reporter : Mula Pangaribuan
Editor : fernando albert damanik
Komentar