Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy*

Medan336 Dilihat

Medan labuhan

Polsek Medan Labuhan pada Sabtu, 21 September 2024 berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik korban Anissa Putri. Pelaku yang diketahui bernama Murkan ditangkap di Kelurahan Pekan Labuhan setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan pada Selasa, 24 September 2024 menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Murkan berawal dari laporan korban yang masuk pada 8 Agustus 2024.

 

“Setelah laporan diterima, penyelidikan dilakukan hingga akhirnya informasi mengarah kepada tersangka Murkan sebagai pelakunya. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di Pekan Labuhan,” ujar Kapolsek.

 

Dari hasil interogasi, tersangka Murkan mengakui perbuatannya. “Tersangka mencongkel jendela belakang rumah korban, masuk ke dalam, dan mengambil kunci sepeda motor yang diparkir di ruang tamu. Setelah itu, ia mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” tambahnya.

 

Murkan juga mengaku telah menjual sepeda motor tersebut ke daerah Tebing Tinggi melalui seorang agen yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp. 6.200.000,-. Uang hasil penjualan tersebut telah dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.

 

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar