SIMALUNGUN-NNT
Kegiatan Dana Desa(DD) Nagori(Desa) Simbou kec Raya kab Simalungun diduga sarat korupsi seperti yang diberitakan sebelumnya akhirnya K.A Inspektorat Simalungun Roganda saat dihubungi media akan memanggil Mohlan saragih kepala desa Simbou kec Raya kab Simalungun Sumut.
Roganda Sihombing selaku K.A Inspektorat Simalungun kamis (24/07/2924) mengatakan ” Kita jadwal kan akan panggil pangulu itu” jawabnya melalui sambungan aplikasi what shaap.
Namun ditanya kapan akan dipanggil Roganda enggan mengatakan sesuai jadwal padat pengaduan.
Dana Desa dan dana Alokasi Dana Nagori(ADN) telah dikucurkan oleh Pemerintah dan dikelola Pangulu tapi tidak tampak kemana kemana anggaran itu digunakan.
Hal ini patut kita duga jika Pangulu Mohlan Saragih korupsi.
Kegiatan Dana Desa tahun 2023 tidak tampak papan realisasi kegiatan.Bukan itu saja papan transparansi tahun 2024 juga tidak tampak .
Sebelumnya papan transparansi masih yang lama padahal setiap tahun ada ditampung dari dana desa ,ini papan struktur organisasi ada juga ditampung dari ADN tapi dsini masih papan lama terlihat disitu dipapan yang sudah meninggal pun masih tertera nama nya seperti Ny.Eva Sumainim jinson saragih sebagai bendahara desa terpangpang diruangan kantor.
Sementara itu awak media coba konfirmasi kepada ke pangulu kamis (26/07/2024) , namun pangulu memilih bungkam dan tak angkat telepon seluler nya sehingga berita naik dimeja redaksi.
Pengelolaan Dana Desa dan ADN tahun 2023/2024 diduga bermasalah dan banyak kejanggalan.Dan untuk itu Inspektorat sebagai institusi pengawasan akan memanggil pangulu Nagori simbou.
Komentar