SIMALUNGUN-NNT
Saribudolok, 15 Juni 2024 – Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim IPTU B. Napitupulu bersama personel piket fungsi Polsek Saribudolok melaksanakan patroli Blue Light untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta balap liar.
Patroli ini melibatkan lima personel, yaitu:
1. IPTU B. Napitupulu (Kanit Reskrim)
2. AIPTU Jeboin Simanjuntak (Kanit Samapta)
3. AIPDA Leo Johansen
4. Brigadir S. Saragih
5. Brigadir Hanafi S.
Dalam patroli ini, digunakan satu unit mobil pribadi sebagai sarana transportasi. Rute patroli mencakup Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Saribudolok – Tanah Karo.
Selama patroli, tim melakukan dialog dengan para remaja pengendara sepeda motor yang masih berada di luar rumah meskipun sudah larut malam. Mereka diberi imbauan untuk membubarkan diri guna menghindari hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Kanit Reskrim IPTU B. Napitupulu bersama personel Polsek Saribudolok berhasil memastikan situasi arus lalu lintas di Jalinsum Saribudolok – Tanah Karo tetap aman dan lancar. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, kejahatan 3C, maupun aktivitas balap liar di wilayah Kecamatan Saribudolok, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, SH, menyatakan bahwa patroli Blue Light ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Saribudolok, tegasnya.(Red)
#Humas_Polres_Simalungun
Komentar