Diduga somel pengolahan kayu alam tidak memiliki ijin, di dusun sarangganjang Nagori mariahdolok kecamatan Dolok silaw kabupaten Simalungun

SIMALUNGUN-NNT

Diduga somel pengolahan kayu alam tidak memiliki izin di dusun sarangganjang ,Nagori mariah Dolok ,kecamatan Dolok silau kabupaten Simalungun, sumut.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Salah satu dari media sudah bertanya kepada pemerintah kabupaten Simalungun kepada dinas kehutanan dan dinas lingkungan hidup PAK DANIEL SILALAHI. pemilik somel Hendri Sembiring tidak memiliki izin.

Itu ucapan pak Daniel Silalahi.

Selaku kadis linkungan hidup dia mengatakan pada salah satu media bahwa Hendri sembiring pemilik somel tidak menghiraukan apa yang disebut oleh dinas lingkungan hidup ,mereka tidak perduli,mereka terus beroperasi sesuka mereka, terus melanjutkan penebangan dan berproduksi,sehingga akibat ulah mereka longsor dimana mana .

Kerna perbuatan somel Hendri Sembiring tersebut kerusakan jalan sangat parah sekali khususnya jalan dusun sarangganjan.

Laporan sipayung

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar