TANGGAMUS—Kisah pilu dan mengejutkan menyelimuti sebuah keluarga di Tanggamus. Bak disambar petir, orang tua dari siswi SMP berinisial ACP (14) mendadak syok setelah memeriksa isi chatting WhatsApp putrinya.
Tak disangka, dari layar ponsel itu terkuak fakta mengerikan: ACP, yang masih di bawah umur, telah menjadi korban persetubuhan oleh dua pria berbeda.
Pengakuan yang Menyayat Hati
Jika kabar persetubuhan oleh dua pria sudah cukup menghancurkan, pengakuan ACP selanjutnya benar-benar menyayat hati orang tuanya. Gadis belia itu mengaku telah dipaksa berhubungan layaknya suami istri sejak ia masih duduk di bangku Kelas 5 Sekolah Dasar.
Kasus ini mulai terkuak ketika orang tua korban menemukan bukti percakapan intim di WhatsApp anaknya. Saat dikonfrontasi, ACP akhirnya mengakui perbuatan keji yang menimpanya.
Pelaku Ditangkap dalam Operasi Kilat
Respons cepat dilakukan oleh Polres Tanggamus. Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus bergerak sigap dan berhasil mengamankan dua tersangka yang dilaporkan dalam dua laporan polisi berbeda, namun dengan korban yang sama.
Kedua tersangka ditangkap secara terpisah dalam satu hari yang sama, Senin (1/12/2025).
Tersangka Pertama, MBA (18): Warga Talang Padang ini disangkakan atas perbuatan asusila yang terjadi pada 15 September 2025. Menurut Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, MBA menggunakan ancaman untuk memenuhi nafsunya. “Motif utama pelaku adalah untuk memenuhi hasratnya dengan cara mengancam korban akan memutuskan jalinan asmara jika permintaannya ditolak,” tegas Khairul.
Kedua tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
By redaksi ️


















Komentar