Nusantaranews_Today.Com Kutai Barat – Hubungan harmonis penegak hukum di Kutai Barat, Kalimantan Timur, mendadak memanas setelah beredarnya video yang menampilkan sejumlah anggota Unit Intel Kodim 0912/Kutai Barat (KBR) ‘walk out’ dengan penuh amarah dari ruang gelar perkara di Polres Kubar. Insiden ini, yang langsung viral, diduga dipicu oleh ketidakpuasan mendalam personel TNI terhadap penanganan kasus narkoba yang mereka tangani.
Dugaan Pelepasan dan Barang Bukti Diragukan
Pada 20 November 2025, Unit Intel Kodim 0912/KBR berhasil meringkus enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi senyap itu, anggota Kodim mengamankan barang bukti signifikan: sabu seberat 17,61 gram dan hasil tes urine keenam pelaku yang positif narkoba.
Namun, ketegangan memuncak saat gelar perkara terbatas. Sumber internal yang dekat dengan proses tersebut mengungkapkan kekesalan pihak Kodim. Mereka menuding adanya upaya rekayasa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berpotensi meringankan, bahkan melepaskan para terduga bandar.
Puncak kemarahan terjadi ketika muncul pernyataan yang sangat sensitif: Anggapan bahwa barang bukti sabu yang diamankan Kodim hanyalah tawas. Tuduhan ini tidak hanya dicap sebagai pelecehan terhadap institusi TNI, tetapi juga diperparah dengan dugaan Polres Kubar sempat meragukan asal-usul sabu, seolah-olah barang bukti itu berasal dari anggota Kodim, bukan dari tangan para pelaku.
Aksi Walk Out Sebagai Bentuk Protes
Merasa proses hukum tidak berjalan sesuai fakta lapangan, beberapa personel Intel Kodim memilih meninggalkan ruang gelar perkara—sebuah tindakan protes keras yang terekam dan kini menjadi sorotan nasional. Mereka menilai proses penyelidikan diarahkan untuk menemukan ‘cacat formil dan materiil’ prosedur penangkapan, demi menolak melanjutkan kasus ke tahap penyidikan, padahal barang bukti dan hasil tes urine telah jelas.
Bantahan Keras dari Kapolres Kubar
Menanggapi kegaduhan publik, Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, dengan tegas membantah informasi bahwa para terduga pelaku telah dilepas.
“Tidak benar (dilepas). Saat ini keenam terduga sedang dilakukan asesmen di BNNP Kaltim untuk mengetahui peran masing-masing,” ujar AKBP Boney, Senin (24/11/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa pertemuan yang viral tersebut sejatinya adalah gelar terbatas antara Polres, Kodim, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kubar. Tujuannya adalah menyelaraskan informasi terkait penggerebekan yang dilakukan anggota Kodim tanpa pendampingan Satuan Narkoba Polres.
“Gelar terbatas ini digelar untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kejadian tersebut,” tegasnya, membenarkan enam orang diamankan atas dugaan keterlibatan narkoba oleh anggota Kodim.
Meskipun Kapolres mengklaim tidak ada pelepasan, dugaan rekayasa BAP dan kontroversi “sabu jadi tawas” yang diungkap pihak Kodim telah telanjur memicu tanda tanya besar publik tentang transparansi dan integritas penegakan hukum dalam kasus narkoba di Kutai Barat.
By redaksi ️

















