Kejaksaan Negeri Ambon menetapkan dua pejabat PT Dok Waiame sebagai tersangka dugaan korupsi. Audit BPKP mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp18,97 miliar. Proses hukum berlanjut.
PT Dok Waiame
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










