Cipayung Labuhanbatu Raya mengajukan Amicus Curiae ke PN Rantauprapat untuk mengawal dugaan kriminalisasi aktivis ODOL. Langkah ini demi kebebasan berpendapat dan hak demokrasi.
ODOL
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










