Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menuntut Rimba Niarta Sianturi dkk 3 bulan penjara dalam kasus dugaan pelanggaran fungsi jalan di Labuhanbatu. Tim hukum minta vonis bebas, sebut aksi damai.
ODOL
Kriminalisasi Aktivis ODOL Diuji, Cipayung Labuhanbatu Raya Ajukan Amicus Curiae ke PN Rantauprapat
Cipayung Labuhanbatu Raya mengajukan Amicus Curiae ke PN Rantauprapat untuk mengawal dugaan kriminalisasi aktivis ODOL. Langkah ini demi kebebasan berpendapat dan hak demokrasi.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












