Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan sosialisasikan UU No. 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban di Medan. UU ini perluas perlindungan informan & saksi ahli, serta perkuat hak korban.
LPSK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









