Baru Dua Bulan Jadi Prajurit, Prada Lucky Chepril Saputra Tewas Diduga Dianiaya Senior: Ayah Tuntut Hukuman Mati

Ntt4953 Dilihat

 

Nagekeo, NTT | NusantaraNews-Today.com – Nestapa mendalam menimpa keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/WM, yang meregang nyawa diduga akibat dianiaya para seniornya. Ironisnya, korban baru dua bulan resmi menjadi anggota TNI setelah lulus pendidikan calon tamtama.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Menurut keterangan keluarga, Prada Lucky adalah anak kedua dari empat bersaudara. Ia menjadi salah satu tulang punggung keluarga, membantu menafkahi ibu dan dua adiknya yang masih kecil. Kakak perempuannya sudah menikah, sementara ayahnya, Serma Kristian Namo, adalah prajurit aktif TNI AD.

“Informasi yang keluarga dapatkan, korban mengalami penyiksaan oleh seniornya,” ungkap Rafael, kerabat korban, kepada wartawan.

Dari Mimpi Buruk Sang Ibu hingga Luka di Tubuh Anak

Lucky menempuh pendidikan di Secatam TNI AD Singaraja, Bali sejak Februari 2025, dan pada akhir Mei 2025 pulang sebagai prajurit TNI setelah tiga bulan menjalani pendidikan. Dua bulan berselang, hidupnya berakhir tragis.

Pada 3 Agustus 2025, ibu korban memutuskan berangkat ke Ende lalu melanjutkan ke Nagekeo untuk menjenguk anaknya di batalyon. Keputusan itu dipicu oleh mimpi yang berulang kali ia alami—seolah Lucky datang menemuinya.

Setibanya di sana, sang ibu terkejut melihat kondisi anaknya: sekujur tubuh penuh luka memar, ada bekas sayatan di punggung, dan memar di bagian rusuk kiri.

“Mamanya lihat sendiri luka-lukanya. Itu bukan jatuh biasa. Ada bekas penyiksaan,” kata Rafael.

Menghembuskan Napas Terakhir

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 WITA di RSUD Aeramo, Nagekeo. Dugaan kuat, korban mengalami penganiayaan bergantian oleh rekan-rekannya sendiri. Sebelumnya, beredar daftar 20 nama prajurit yang disebut dalam laporan internal Asintel Kasdam IX/Udayana terkait kasus ini.

Tuntutan Ayah: Hukuman Mati dan Pecat dari Dinas

Di Bandara El Tari Kupang, saat tiba bersama jenazah anaknya, Serma Kristian Namo menegaskan bahwa putranya tewas akibat kekerasan brutal di lingkungan satuan.

“Saya minta semua pelaku dihukum mati dan dipecat dari dinas TNI AD,” tegas Kristian dengan suara bergetar menahan emosi.

Desakan Publik

Kasus ini menambah daftar kelam dugaan kekerasan di tubuh militer. Publik mendesak TNI AD mengusut tuntas tanpa tebang pilih, menindak semua yang terlibat, serta menghapus praktik “pembinaan fisik” yang seringkali berujung maut.


Reporter: Suleman Sinulingga
Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com


 

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar