NUSANTARANEWS-TODAY PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, polisi menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi berbeda pada Selasa, 8 April 2025 pukul 14.30 WIB.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari BNNK Pematangsiantar, Dinas Kesehatan, serta unsur pemerintahan kelurahan—sebuah langkah kolaboratif dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.
LOKASI 1 & 2: BELUM DITEMUKAN PENYALAHGUNAAN
AKP Jonny Hasudungan Pardede, SH, selaku Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, menjelaskan bahwa operasi pertama menyasar dua titik di wilayah Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di:
- Gg. Karya Islam / Gg. Semangka
- Gg. Puri, Jl. Tanah Jawa
Namun, dari hasil penyisiran intensif, tidak ditemukan indikasi kuat adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di dua lokasi awal tersebut.
BACA JUGA ARTIKEL INI SAT RESKRIM POLRES SIMALUNGUN BERHASIL TANGKAP PELAKU JUDI TOGEL DI SILAU KAHEAN
LOKASI 3: DUA PRIA POSITIF SABU DI GANG GAJAH MADA
Tim kemudian bergerak ke Jl. Nagur Gg. Gajah Mada, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Di lokasi ini, dua pria yang tengah berada di tempat tersebut langsung dilakukan tes urine—dan hasilnya, keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
LOKASI 4: RAZIA DI PENGINAPAN PULO KUMBA
Target terakhir adalah Penginapan Pulo Kumba di Jl. Rakutta Sembiring Gg. Bulu Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
Di dua kamar penginapan tersebut, tim menemukan empat orang—terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki-laki. Meski tak ditemukan barang bukti narkoba di kamar, hasil tes urine menunjukkan bahwa 2 orang perempuan positif mengonsumsi sabu.
BACA JUGA ARTIKEL INI REAKSI CEPAT POLRES SIMALUNGUN TANGANI TABRAKAN BERUNTUN, BOCAH 9 TAHUN TEWAS DI TEMPAT
4 PENGGUNA SABU DIAMANKAN
Total, sebanyak empat orang yang terbukti positif sabu langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pendalaman lebih lanjut.
“Pelaksanaan GSN ini bertujuan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Hingga saat ini, keempat orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Jonny Pardede.
️ LANGKAH NYATA PERANGI NARKOBA
Operasi ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Pematangsiantar tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian, BNNK, dan masyarakat diharapkan bisa menjadi kunci menciptakan lingkungan bebas narkoba.
BACA JUGA ARTIKEL INI Amankan Arus Balik Lebaran, Polsek Perdagangan Siaga Penuh di Stasiun Bandar Tinggi
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Karena memerangi narkoba adalah tanggung jawab kita bersama.
Ikuti terus liputan lapangan dan berita kriminal lainnya di
Nusantara News Today – Lugas, Cepat, dan Terpercaya
#AntiNarkoba #Pematangsiantar #PolresSiantar #GerebekSarangNarkoba #NusantaraNewsToday
Komentar