NUSANTARANEWS-TODAY Simalungun, 6 April 2025 — Kerja keras Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Berkat laporan dari masyarakat, dua pengedar sabu berhasil diringkus, dan barang bukti seberat 66,78 gram sabu berhasil diamankan pada Jumat sore (4/4/2025).
Bermula dari Jalan Dolok Ulu…
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Dolok Ulu, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok. Tim Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Tepat pukul 16.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan W.A.M. alias A. (31). Dari hasil penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan:
- 2 klip sedang dan 1 klip kecil berisi sabu seberat 3,41 gram.
- BACA JUGA ARTIKEL INI Tiga Pelaku Curat Diringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Satu Buron!
Kembangkan Kasus, Tangkap Pemasok
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari F.R.M. alias K. (32), yang tinggal di Perumahan Cemara Emas, Nagori Simbolon Tengko.
Tanpa membuang waktu, petugas meluncur ke lokasi dan kembali berhasil melakukan penggerebekan. Kali ini, 63,37 gram sabu ditemukan tersimpan rapi dalam laci ruang tamu rumah tersangka.
Barang Bukti yang Disita:
- Total sabu: 66,78 gram
- 2 unit HP (Oppo & Realme)
- Uang tunai Rp 100.000
- Timbangan digital
- Sekop sabu dari pipet plastik
BACA JUGA ARTIKEL INI Macan Asia Indonesia Siap Dideklarasikan di Kota Pematangsiantar!
️ Polisi: Kami Akan Bongkar Jaringan Di Atasnya!
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pengembangan lebih jauh untuk membongkar jaringan di atasnya. Peredaran narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.
AKP Henry juga menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ipan yang berdomisili di Kota Medan.
Ajak Warga Jadi Garda Terdepan
Tak lupa, AKP Henry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kolaborasi polisi dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkas
Narkoba ,PolresSimalungun ,BerantasNarkoba ,SumutBebasNarkoba ,Satresnarkoba ,PolisiBeraksi
Komentar