Satresnarkoba Polres Simalungun Gagalkan Peredaran 66,78 Gram Sabu, Dua Pelaku Diringkus!

Kab.simalungun5402 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY Simalungun, 6 April 2025 — Kerja keras Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Berkat laporan dari masyarakat, dua pengedar sabu berhasil diringkus, dan barang bukti seberat 66,78 gram sabu berhasil diamankan pada Jumat sore (4/4/2025).


Bermula dari Jalan Dolok Ulu…

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Dolok Ulu, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok. Tim Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan dan pengintaian.

banner

Tepat pukul 16.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan W.A.M. alias A. (31). Dari hasil penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan:


Kembangkan Kasus, Tangkap Pemasok

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari F.R.M. alias K. (32), yang tinggal di Perumahan Cemara Emas, Nagori Simbolon Tengko.

Tanpa membuang waktu, petugas meluncur ke lokasi dan kembali berhasil melakukan penggerebekan. Kali ini, 63,37 gram sabu ditemukan tersimpan rapi dalam laci ruang tamu rumah tersangka.


Barang Bukti yang Disita:

  • Total sabu: 66,78 gram
  • 2 unit HP (Oppo & Realme)
  • Uang tunai Rp 100.000
  • Timbangan digital
  • Sekop sabu dari pipet plastik

BACA JUGA ARTIKEL INI Macan Asia Indonesia Siap Dideklarasikan di Kota Pematangsiantar!


️ Polisi: Kami Akan Bongkar Jaringan Di Atasnya!

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih jauh untuk membongkar jaringan di atasnya. Peredaran narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.

AKP Henry juga menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ipan yang berdomisili di Kota Medan.


Ajak Warga Jadi Garda Terdepan

Tak lupa, AKP Henry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kolaborasi polisi dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkas

Narkoba ,PolresSimalungun ,BerantasNarkoba ,SumutBebasNarkoba ,Satresnarkoba ,PolisiBeraksi


 

Komentar