SURAT KEPUTUSAN STOP PERS

MEDIA NUSANTARA NEWS TODAY

Simalungun 20/03/2025
Nomor: [01/red/sml/20/03/25/sp]
Perihal: Pemberhentian dan STOP PERS atas Nama Jaelan Subrata
Lampiran: [Jelas]

Kepada Yth,

Jaelan Subrata
Di Tempat

banner

Dengan hormat,

Berdasarkan hasil evaluasi internal dan laporan dari berbagai pihak, dengan ini Media Nusantara News Today secara resmi menyatakan pemberhentian dan STOP PERS terhadap Saudara Jaelan Subrata sebagai wartawan di lingkungan perusahaan.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, yang tidak sesuai dengan prinsip kejujuran, akurasi, dan profesionalisme dalam pemberitaan.
  2. Penyalahgunaan Identitas Wartawan, termasuk tindakan yang berpotensi merugikan kredibilitas media.
  3. Ketidaksesuaian dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik, yang berdampak negatif terhadap citra dan integritas Media Nusantara News Today.
  4. Laporan dan Temuan dari Pihak Internal maupun Eksternal, terkait tindakan yang bertentangan dengan visi dan misi perusahaan serta menimbulkan dampak negatif terhadap kerja sama media dengan berbagai pihak.

Dengan keputusan ini, maka segala bentuk aktivitas jurnalistik yang mengatasnamakan Media Nusantara News Today oleh Saudara Jaelan Subrata dinyatakan tidak sah dan ilegal.

Oleh karena itu, kami mengimbau kepada:
✅ Seluruh instansi, mitra kerja, dan narasumber untuk tidak lagi memberikan akses informasi atau kerja sama dalam bentuk apa pun kepada Saudara Jaelan Subrata atas nama Media Nusantara News Today.
✅ Seluruh tim redaksi dan jajaran media untuk memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan tegas demi menjaga kredibilitas dan profesionalisme media.

Keputusan ini bersifat final, tidak dapat diganggu gugat, dan berlaku efektif sejak surat ini diterbitkan.

Demikian surat pemberitahuan ini dibuat untuk menjadi perhatian semua pihak terkait. Kami mengapresiasi dukungan semua pihak dalam menjaga profesionalisme dan integritas Media Nusantara News Today.

Hormat Kami,

FERNANDO ALBERT DAMANIK
Pimpinan Redaksi Media Nusantara News Today
Email : redaksi@nusantaranews-today.com


 

Komentar