CIBINONG – BOGOR — Temuan Ombudsman RI terkait keberadaan sejumlah hunian dengan fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung pada pemeriksaan internal. Lima pejabat struktural di lapas tersebut dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses pemeriksaan.
Pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan fakta di balik temuan Ombudsman sekaligus menelusuri apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pengelolaan kawasan dan fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar jajaran pejabat, tetapi juga warga binaan dan pegawai.
Sebanyak 52 warga binaan telah menjalani pemeriksaan, sedangkan sekitar 54 pegawai dijadwalkan turut dimintai keterangan.
Temuan Ombudsman bermula dari inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Tim Ombudsman melaporkan menemukan sejumlah bangunan yang tampak menyerupai hunian bergaya klaster atau homestay, lengkap dengan sejumlah fasilitas rumah tangga. Ombudsman juga menyebut menemukan seorang warga binaan di salah satu lokasi tersebut.
Namun, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda. Kakanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno menyatakan bangunan yang didatangi Ombudsman berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta merupakan rumah dinas jabatan yang memiliki dasar penetapan sebagai rumah dinas.
Perbedaan keterangan tersebut kini menjadi bagian dari proses pendalaman. Ditjenpas Jawa Barat menyatakan apabila dalam penggunaan kawasan tersebut ditemukan hal yang tidak sesuai ketentuan, tindakan akan dilakukan secara proporsional sesuai aturan.
Dengan dinonaktifkannya lima pejabat dan dilakukannya pemeriksaan terhadap puluhan warga binaan serta pegawai, publik kini menunggu hasil pemeriksaan resmi mengenai siapa yang menggunakan fasilitas tersebut, untuk kepentingan apa, serta apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaannya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih melakukan pendalaman sebelum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran di Lapas Cibinong.
(Red)

























Komentar