Enam Barak Diduga Sarang Narkoba Dibakar, Bantaran Rel Medan–Binjai Kembali Disorot

Bagikan:➤☎
Waktu baca 5 menitDiperbarui 13 Oktober 2026, 04:27 WIB

Operasi Gabungan Sasar Kawasan Bantaran Rel di Desa Serbajadi

DELI SERDANG — Aparat gabungan kembali menggelar penggerebekan di kawasan bantaran rel kereta api Medan–Binjai, tepatnya di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin sore, 12 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar enam barak yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Seluruh bangunan itu kemudian dihancurkan dan dibakar oleh petugas.

Operasi yang dikenal dengan nama Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini melibatkan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keterlibatan berbagai unsur aparat sekaligus mencerminkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani kawasan yang dinilai rawan peredaran narkotika.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. Menurutnya, enam barak yang ditemukan dalam operasi itu langsung dibumihanguskan di lokasi.

“Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumihanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini ke depannya,” ujar Rafli.

Satu Orang Diamankan, Dua Paket Diduga Sabu Ditemukan

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR, 36 tahun, yang diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Medan Timur. IR diduga merupakan pengguna narkoba dan langsung menjalani tes urine di lokasi penggerebekan. Namun hingga keterangan resmi diterbitkan, hasil pemeriksaan urine tersebut belum dijelaskan secara terperinci oleh pihak kepolisian.

Selain mengamankan satu orang, petugas turut menyita dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, sejumlah alat isap, serta barang bukti lainnya yang ditemukan di dalam dan sekitar barak.

“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi,” kata Rafli.

Penanganan terhadap IR akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk proses asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi atau diproses secara pidana sesuai ketentuan undang-undang.

Bukan yang Pertama: Kawasan Ini Sudah Pernah Ditertibkan

Yang menarik perhatian publik bukan semata-mata skala operasi kali ini, melainkan fakta bahwa kawasan bantaran rel di Desa Serbajadi bukan pertama kalinya menjadi sasaran penggerebekan. Berdasarkan keterangan kepolisian, penindakan serupa juga pernah dilakukan di lokasi yang sama pada bulan sebelumnya. Namun pemantauan terbaru kembali menemukan indikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kondisi berulang ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa, setelah pernah ditertibkan, kawasan tersebut diduga kembali difungsikan sebagai tempat aktivitas peredaran narkoba? Jawaban atas pertanyaan ini penting tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, tetapi juga demi kepastian bagi warga sekitar yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan yang kerap disorot tersebut.

Dugaan Pos Pemantauan: Tantangan di Lapangan yang Perlu Ditindaklanjuti

Dalam operasi kali ini, sebagian orang yang berada di kawasan tersebut dilaporkan melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Kepolisian menduga keberadaan sejumlah pos pemantauan di sekitar lokasi memungkinkan orang-orang di dalam kawasan itu mengetahui pergerakan aparat lebih awal, sehingga sempat meloloskan diri sebelum operasi berlangsung penuh.

Dugaan mengenai keberadaan dan fungsi pos pemantauan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang terstruktur. Pihak berwenang perlu memastikan siapa yang mengoperasikan pos-pos itu dan apakah benar digunakan untuk membantu kelancaran aktivitas yang diduga terkait narkotika. Tanpa penyelidikan lanjutan atas aspek ini, potensi terulangnya situasi serupa di lokasi yang sama tetap terbuka.

Tantangan semacam ini menunjukkan bahwa penindakan fisik—seperti pembakaran bangunan—meski perlu dilakukan, belum cukup memadai untuk memutus jaringan yang beroperasi di kawasan tersebut secara menyeluruh.

Penindakan Fisik Harus Diikuti Pengawasan dan Penelusuran Jaringan

Polrestabes Medan menyatakan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan di berbagai kawasan yang dinilai rawan peredaran narkotika. Rafli menegaskan, tujuan jangka panjang operasi ini bukan hanya menghancurkan bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba, melainkan juga mendorong pemulihan bagi pengguna dan memutus mata rantai jaringan pengedar.

“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” ujar Rafli.

Pernyataan tersebut memuat komitmen yang patut diapresiasi. Namun keberhasilan program ini pada akhirnya harus diukur dari hal-hal yang lebih konkret: apakah kawasan yang telah ditertibkan benar-benar bebas dari aktivitas serupa dalam jangka waktu yang bermakna, apakah jaringan pemasok narkotika yang memasok kawasan tersebut berhasil diidentifikasi dan ditindak, serta apakah pengawasan pascaoperasi dapat berjalan secara konsisten—bukan hanya sesaat setelah penggerebekan.

Di sisi lain, penanganan terhadap pengguna narkotika perlu dilakukan secara proporsional dan berbasis hukum. Pengguna yang memenuhi syarat seharusnya mendapatkan akses terhadap rehabilitasi, sesuai amanat Undang-Undang Narkotika yang menempatkan rehabilitasi sebagai hak bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan.

Keberhasilan Diukur dari Konsistensi, Bukan Jumlah Bangunan yang Dibakar

Pembakaran enam barak di bantaran rel Medan–Binjai pada Senin sore itu merupakan tindakan nyata yang perlu dicatat. Operasi gabungan yang melibatkan kepolisian, BNNP, dan Satpol PP mencerminkan kesungguhan aparat dalam merespons kondisi di lapangan.

Namun demikian, masyarakat dan publik luas berhak mendapatkan gambaran yang lebih utuh: bukan hanya jumlah barak yang dihancurkan atau orang yang diamankan dalam setiap operasi, melainkan juga perkembangan penyelidikan terhadap dugaan jaringan pemasok yang beroperasi di kawasan tersebut, serta hasil nyata dari pengawasan jangka panjang pascaoperasi.

Kawasan bantaran rel di Desa Serbajadi, Sunggal, kini kembali menjadi sorotan. Enam barak telah rata dengan tanah. Pertanyaan yang tersisa adalah apakah langkah berikutnya—penyelidikan, pengawasan, dan pendampingan sosial—akan berjalan dengan kualitas yang sama dengan operasi fisik yang telah dilakukan.

Keberhasilan pemberantasan narkoba di kawasan ini pada akhirnya tidak akan diukur dari berapa kali bangunan dibakar, melainkan dari kemampuan nyata aparat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah aktivitas serupa tumbuh kembali—dan dari keberpihakan sistem terhadap mereka yang membutuhkan jalan keluar dari jeratan narkotika.

 

(Biro Investigasi 🖋️)

Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 5 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Suleman Sinulingga

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar