Parkiran Masjid Jadi Sasaran, Dua Terduga Spesialis Curanmor Dibekuk Polrestabes Medan

Bagikan:
Waktu baca 3 menitDiperbarui 21 September 2026, 06:07 WIB

MEDAN – MEDAN – NusantaraNews_Today.Com

Parkiran masjid yang semestinya menjadi tempat aman bagi warga beribadah justru diduga dijadikan sasaran aksi pencurian sepeda motor. Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Medan dan Deli Serdang.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Kedua pria tersebut yakni Romi (53), warga Gang Ikhlas, Pasar 10 Tembung, serta Irpan Simanjuntak (33), warga Jalan Bakti, Pembangunan II, Kisaran, Sumatera Utara.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sedikitnya tujuh lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian di tujuh TKP di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang,” kata Bimo, Sabtu (19/9/2026).

Dari Masjid ke Masjid

Romi disebut polisi telah melakukan sejumlah aksi pencurian di wilayah Deli Serdang. Salah satu aksinya terjadi pada 2025 di Masjid Simpang Bandung, Bandar Setia, dengan sasaran satu unit Honda Beat warna putih.

Menurut polisi, sepeda motor tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial I, yang kini berstatus DPO.

Pada November 2025, Romi kembali diduga mencuri Honda Vario warna merah di kawasan Masjid Bandar Setia, Tembung. Kendaraan tersebut juga disebut dijual kepada penadah berinisial I.

Aksi berikutnya terjadi sekitar empat bulan lalu di Masjid Lau Dendang, Percut. Dalam kasus ini, satu unit Honda Vario warna merah dilaporkan hilang dan perkara tersebut tercatat di Polsek Medan Tembung dengan nomor LP/B/784/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung.

Tak berhenti di situ, sekitar sepekan sebelum penangkapan, Romi kembali diduga beraksi di kawasan Masjid Jalan Puskesmas Futsal, Tembung. Kali ini, sepeda motor Honda Beat warna hitam dilaporkan raib.

Irpan Juga Diduga Berulang Kali Beraksi

Sementara itu, polisi menyebut Irpan Simanjuntak juga mengakui sejumlah aksi pencurian sepeda motor.

Beberapa di antaranya terjadi di kawasan Simpang Limun, Kemiri III, Kecamatan Medan Kota. Dalam salah satu kasus, sebuah Honda Vario warna hitam disebut dicuri dan kemudian dijual kepada penadah berinisial B, yang kini masuk DPO.

Sekitar Juli 2026, Irpan kembali diduga melakukan pencurian di kawasan yang sama. Kali ini, Honda Supra X menjadi sasaran dan menurut keterangan polisi kendaraan tersebut dijual kepada penadah berinisial I, yang juga berstatus DPO.

Kasus lainnya terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Bakti, Gang Tarbiah, Kota Kisaran. Polisi menyebut satu unit Honda Vario warna hitam dicuri dalam kejadian sekitar Juli 2026.

Kunci T dan Puluhan Barang Bukti

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai pencurian Honda Vario 125 warna merah dengan nomor polisi BK 6846 MBR di parkiran Masjid Syahiratul A’Mal, Jalan Duku Raya, Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan Romi dan Irpan di sekitar Gang Ikhlas, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu buah kunci T dari saku celana Irpan.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu Honda Vario warna hitam, satu Yamaha NMAX warna hitam, satu kunci T, satu mata kunci T, sembilan kunci sepeda motor, lima kunci gembok, jaket hitam, lima topi, tas pinggang, tiga kupluk, pakaian dan sepasang sandal.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan para penadah yang disebut dalam pemeriksaan.

Status Romi dan Irpan dalam perkara ini tetap sebagai terduga/tersangka sesuai tahap proses hukum yang dijalankan penyidik, dan seluruh dugaan tindak pidana tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum di pengadilan.

(Red)

👁️ Dilihat: 4 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Suleman Sinulingga

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar