PEMATANGSIANTAR – Dugaan maraknya praktik perjudian tebak angka jenis SNY di Jalan Rindam, Kecamatan Siantar Sitalasari, kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian publik mengarah pada sikap Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar yang disebut belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp kepada Kasat Reskrim dilaporkan hanya terbaca tanpa respons, memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan dugaan praktik perjudian tersebut.
Aktivitas Judi Disebut Masih Berlangsung
Pantauan di lapangan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB menyebut aktivitas perjudian di sebuah warung kopi milik inisial Ng diduga masih berlangsung.
Nama berinisial “Gondrong” disebut sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas itu, sementara seorang penulis angka berinisial Ucok disebut masih beroperasi secara terbuka.
Kondisi ini memunculkan dugaan pembiaran, terlebih aktivitas tersebut disebut semakin leluasa berjalan.
Publik Ingatkan Instruksi Kapolri
Sorotan juga dikaitkan dengan instruksi tegas pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait pemberantasan seluruh bentuk perjudian, termasuk judi tebak angka.
Publik menilai instruksi pemberantasan tidak boleh berhenti pada level kebijakan, tetapi harus diwujudkan dalam penindakan nyata di lapangan.
Desakan Evaluasi Kinerja
Atas kondisi itu, muncul desakan agar Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur Togi Marito Sitinjak, melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya, khususnya menyangkut respons atas laporan maupun konfirmasi terkait dugaan penyakit masyarakat.
Sejumlah pihak menilai aparat semestinya responsif terhadap informasi yang berkembang, apalagi berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim terkait konfirmasi maupun dugaan maraknya aktivitas perjudian tersebut.
Media ini menyatakan akan terus mengawal perkembangan temuan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepentingan informasi publik.
(Laporan: Josep Opranto Sagala)


















Komentar