Bantahan Lapas Dinilai “Setengah Hati”, Pejabat Kunci Bungkam — Ketum Agensi Fernando Albert Damanik Desak Kakanwil Sumut Turun Tangan

Kab.simalungun4648 Dilihat

SIMALUNGUN – Bantahan yang disampaikan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar terkait dugaan peredaran narkotika dan praktik penipuan online (lodes) dari dalam lapas dinilai belum menyentuh substansi persoalan. Alih-alih meredam polemik, respons tersebut justru dianggap “setengah hati” karena tidak disertai data, langkah konkret, maupun transparansi kepada publik.

 

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Sejumlah sumber menyebut aktivitas ilegal diduga berlangsung di Blok Pattimura dan melibatkan beberapa warga binaan. Nama-nama seperti Agus Lampue (kamar 6), Arif Bolong (kamar 7), Ali Akbar (kamar 8), Ineng (kamar 9), hingga Arif (kamar 10) disebut dalam pusaran isu. Informasi ini, meski masih perlu diverifikasi lebih lanjut, semakin memperkuat desakan agar dilakukan investigasi terbuka dan independen.

 

Yang menjadi sorotan, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) M. Kurniawan disebut lebih memilih merilis bantahan melalui media, ketimbang melakukan klarifikasi komprehensif berbasis hasil pemeriksaan internal. Sikap ini dinilai tidak menjawab pertanyaan utama publik: apakah benar ada aktivitas kejahatan yang dikendalikan dari dalam lapas, dan langkah apa yang sudah diambil?

 

Hingga kini, Kalapas Pujiono dan KPLP M. Kurniawan belum memberikan pernyataan resmi secara terbuka yang dapat diuji kebenarannya. Tidak ada konferensi pers, tidak ada laporan hasil investigasi internal, dan tidak terlihat adanya tindakan penertiban di lapangan. Kondisi ini memunculkan kesan adanya pembiaran, bahkan berpotensi menurunkan kredibilitas institusi pemasyarakatan.

 

Ketua Umum Agensi, Fernando Albert Damanik, menilai sikap bungkam pejabat kunci justru memperkeruh keadaan. Menurutnya, jika dugaan tersebut tidak benar, seharusnya pihak lapas mampu membuktikan secara terbuka dan terukur.

 

“Ini bukan isu kecil. Dugaan peredaran narkoba dan penipuan online dari dalam lapas adalah kejahatan serius dan terorganisir. Kalau dibantah, mana datanya? Mana hasil razia, mana laporan pemeriksaan? Publik butuh bukti, bukan sekadar narasi bantahan,” tegas Fernando.

 

Ia juga menyoroti potensi adanya celah sistemik dalam pengawasan internal lapas, mulai dari kontrol komunikasi warga binaan hingga dugaan keterlibatan oknum. Jika tidak segera ditangani, kata dia, lapas berisiko berubah fungsi menjadi pusat kendali kejahatan.

 

Atas dasar itu, Fernando secara tegas mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yudi Suseno, untuk segera turun tangan.

 

“Kakanwil Sumut tidak boleh menunggu situasi semakin liar. Harus ada inspeksi mendadak, audit komunikasi napi, penelusuran aliran transaksi, dan evaluasi total terhadap jajaran pengamanan. Jika terbukti lalai atau terlibat, copot tanpa kompromi,” ujarnya.

 

Desakan ini mencerminkan meningkatnya tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga pemasyarakatan. Aktivis menilai, tanpa langkah tegas dan terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembinaan narapidana akan terus tergerus.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang berlokasi di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, masih belum memberikan klarifikasi resmi secara terbuka terkait dugaan tersebut.

 

(Tim Redaksi Nusantara News Today)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar