AJAMU – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 14.214.223 Simpang Ajamu diduga berjalan mulus tanpa tersentuh hukum. Aktivitas yang merugikan keuangan negara ini disinyalir tetap eksis karena adanya “perlindungan” kuat dari oknum aparat penegak hukum dan oknum TNI.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan warga, modus operandi yang dilakukan adalah dengan melayani pengisian BBM bersubsidi skala besar yang kemudian disuling kembali untuk kepentingan komersial.
Birokrasi Mafia: Dari Mandor Pensiunan hingga Oknum Babinsa
Keterangan mengejutkan muncul terkait struktur di balik layar praktik ilegal ini. Aktivitas yang dikelola oleh pengusaha berinisial MAR tersebut diduga melibatkan figur-figur yang seharusnya paham hukum:
Mandor Berinisial S: Diduga merupakan pensiunan anggota kepolisian yang bertugas mengendalikan operasional lapangan.
Oknum Babinsa Berinisial A: Disinyalir turut melakukan pengawasan di area SPBU guna memastikan aktivitas penyulingan berjalan lancar setiap harinya mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
“Aktivitas ini sudah berjalan lama. Tidak ada pengawasan sama sekali dari aparat, karena mereka diduga juga ikut ambil keuntungan di sini,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (24/1/2026).
Masyarakat Menjerit, Subsidi Dirampas
Warga sekitar menyatakan kekecewaan mendalam atas ketidakberdayaan hukum di Simpang Ajamu. Kehadiran oknum-oknum dari berbagai instansi dalam lingkaran bisnis ini membuat pengelola SPBU seolah “kebal hukum” dan mengangkangi aturan Pertamina maupun undang-undang migas.
Penyelewengan BBM bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite ini berdampak langsung pada seringnya terjadi kelangkaan stok bagi warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Desakan untuk Mabes Polri dan Pertamina
Mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum aparat aktif, masyarakat berharap penindakan tidak hanya dilakukan oleh level wilayah, melainkan langsung oleh Mabes Polri, Puspom TNI, dan Pertamina Pusat.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar razia formalitas. Tangkap mafia dan tindak tegas oknum yang membekingi,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.214.223 belum memberikan keterangan resmi. Pihak redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait guna memberikan ruang klarifikasi.
Laporan: Team Biro Labuhan Batu Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com


















Komentar