Dua Pemuda Diamankan, Satu Pelaku Lain Masih Diburu
MEDAN — Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik seorang warga di kawasan Perumnas Mandala, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 September 2026, di Jalan Aksara, Kecamatan Medan Perjuangan, tepatnya di depan sebuah kedai kopi bernama Aksara Kuphi.
Dua orang yang diamankan masing-masing diidentifikasi sebagai Yos Wandi Nasution dan Riski Anggi, keduanya merupakan warga kawasan Perumnas Mandala, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke Polrestabes Medan.
Peristiwa Bermula dari Rencana Gadai Ponsel
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa dugaan pencurian ini terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Kendaraan yang menjadi sasaran adalah sebuah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 3070 AHV, milik seorang warga bernama Elvaro Sinaga. Motor tersebut diparkir di rumah yang lokasinya berada tepat di depan kediaman salah satu terduga pelaku.
Menurut keterangan penyidik, peristiwa ini bermula ketika Yos Wandi datang ke kediaman Riski bersama seorang rekan berinisial W. Tujuan awal kedatangan mereka disebut berkaitan dengan rencana menggadaikan telepon seluler milik W. Namun situasi kemudian diduga berkembang ke arah yang berbeda.
Riski diduga mengajak kedua rekannya untuk mengambil sepeda motor milik tetangganya tersebut. Dari sinilah dugaan aksi pencurian itu kemudian direncanakan dan dijalankan.
Masing-Masing Diduga Punya Peran Berbeda
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiga orang yang terlibat dalam dugaan aksi tersebut disebut menjalankan peran yang berbeda-beda. Riski diduga bertugas memantau situasi sekitar selama aksi berlangsung. Sementara itu, W — yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) — diduga melakukan pembobolan gembok rumah korban. Setelah sepeda motor berhasil dikeluarkan dari halaman, Yos diduga menjadi orang yang membawa kabur kendaraan tersebut.
Iptu Bimo menambahkan bahwa Honda Vario milik Elvaro Sinaga itu kemudian diduga dijual oleh para terduga pelaku dengan harga Rp3,7 juta. Harga tersebut jauh di bawah nilai wajar kendaraan, sebuah pola yang kerap dijumpai dalam kasus-kasus serupa.
Penangkapan Hasil Pengembangan Penyelidikan
Penangkapan Yos Wandi dan Riski Anggi merupakan buah dari proses pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Setelah laporan diterima dan bukti awal dikumpulkan, tim bergerak menelusuri keberadaan para terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya di Jalan Aksara, Kecamatan Medan Perjuangan.
Setelah ditangkap, Yos dan Riski dibawa ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.
Satu Pelaku Masih Buron, Penyidikan Terus Berjalan
Iptu Bimo menegaskan bahwa penyidikan terhadap perkara ini masih terus berjalan. Satu orang berinisial W yang diduga turut berperan dalam aksi tersebut saat ini masih berstatus DPO dan dalam pengejaran aktif oleh tim kepolisian. Penyidik juga menyatakan masih membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang belum terungkap.
Hingga berita ini diturunkan, konstruksi lengkap perkara serta keterlibatan masing-masing pihak masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang berjalan. Sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia, prinsip praduga tak bersalah tetap melekat pada seluruh pihak yang namanya disebut dalam perkara ini, sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Catatan Redaksi: Tetap Waspada, Jaga Keamanan Lingkungan
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar. Tindakan pencurian kendaraan bermotor kerap terjadi di area permukiman, termasuk di lingkungan yang pelakunya justru berasal dari sekitar korban. Pemasangan kunci ganda, penggunaan kamera pengawas, serta komunikasi yang baik antara sesama warga dapat menjadi langkah preventif yang efektif.
Bagi warga yang mengetahui keberadaan terduga pelaku berinisial W, pihak kepolisian membuka kanal pelaporan melalui Polrestabes Medan. Partisipasi masyarakat dalam mendukung proses penegakan hukum merupakan bagian penting dari terciptanya ketertiban bersama.
Editor: Fernando Albert Damanik
























Komentar