SIMALUNGUN – Jagat birokrasi di Tanoh Habonaron Do Bona diguncang isu miring. Sebuah fenomena langka dan irasional terjadi di Kecamatan Tanah Jawa: Jabatan Camat berganti hanya dalam waktu dua minggu. Sarti Manik, yang baru saja duduk di kursi pimpinan kecamatan, dipaksa lengser dan digantikan oleh Andi Supandri pada mutasi mendadak, awal Februari 2026.
Langkah bongkar pasang pejabat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Simalungun ini dinilai “brutal” secara administratif dan bagaikan petir di siang bolong bagi stabilitas kerja aparatur sipil negara (ASN).
Anomali Birokrasi: Rekor Mutasi Tercepat?
Secara etika pemerintahan, jabatan dua minggu adalah waktu yang sangat mustahil untuk melakukan evaluasi kinerja secara objektif. Kondisi ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: Apa indikator Bupati Simalungun dalam menentukan kompetensi seorang pejabat?
Ketidakpastian ini menciptakan gelombang kecemasan (paranoid birokrasi) di kalangan pejabat daerah. Para pemangku jabatan kini merasa was-was, khawatir kerja-kerja mereka akan diputus secara sepihak dan tiba-tiba tanpa dasar evaluasi yang transparan.
Aroma “Permainan” di Balik Mutasi
Ketajaman pena jurnalisme kini mengarah pada dugaan adanya praktik “transaksional” di balik mudahnya mutasi jabatan di Simalungun. Jika penempatan posisi strategis tidak lagi berlandaskan pada kapasitas dan integritas, melainkan dugaan pertimbangan materi, maka kemajuan Kabupaten Simalungun berada dalam ancaman serius.
Pola “jeruk makan jeruk” dalam birokrasi ini dikhawatirkan akan merusak tatanan pelayanan publik. Bupati Simalungun didesak untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik pencopotan Sarti Manik yang terkesan dipaksakan dan tidak manusiawi secara administratif tersebut.
Gedung 3 Miliar yang Kehilangan Marwah
Sungguh sebuah ironi yang menyakitkan; Kantor Camat Tanah Jawa berdiri dengan megah setelah menelan anggaran fantastis lebih dari 3 miliar rupiah. Namun, kemegahan fisik tersebut kini seolah tak berarti karena dihuni oleh ketidakpastian manajemen SDM.
Hingga laporan ini disusun, Sarti Manik dikabarkan masih berada di kantor camat karena kebingungan atas status jabatan barunya. Sementara itu, Andi Supandri (mantan Sekcam) telah resmi mengambil alih komando.
Menagih Janji Habonaron Do Bona
Publik menagih kejujuran dan keberanian Bupati Simalungun untuk kembali ke khittah Habonaron Do Bona. Pembangunan tidak akan pernah bisa menyejahterakan rakyat jika pondasi birokrasinya dibangun di atas fondasi yang rapuh dan penuh tanda tanya.
Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️ Laporan: Unit Investigasi NusantaraNews-Today


















Komentar