Proyek “Siluman” di Purba Sari!

Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Tanpa Plang, Diduga Gunakan Material Ilegal

Kab.simalungun4580 Dilihat

SIMALUNGUN – Transparansi penggunaan anggaran negara di Kabupaten Simalungun kembali dipertanyakan. Pembangunan kantor Koperasi Merah Putih di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, diduga kuat sebagai “proyek siluman”. Pasalnya, pengerjaan yang sudah berjalan tersebut sama sekali tidak menampilkan papan informasi proyek, sehingga menutup akses publik untuk mengetahui sumber dana dan nilai kontraknya, Jumat (27/02/2026).

Dalih Klasik Mandor: Plang Masih Dipesan?

Hasil pantauan tim NusantaraNews-Today.com di lokasi pada Kamis (26/02), pengerjaan bangunan tampak sedang berlangsung masif. Namun, tidak ditemukan satu pun plang proyek sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan keterbukaan informasi publik.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Mandor proyek berinisial Ucok berdalih bahwa pengerjaan baru berjalan dua hari dan papan proyek masih dalam proses pemesanan. Namun, secara edukatif, dalih ini menabrak aturan hukum. Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Pasal 89), setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi sejak hari pertama pengerjaan dimulai.

“Tanpa plang proyek, pengerjaan ini adalah pelanggaran administratif serius. Sanksinya mulai dari teguran, penghentian sementara, hingga pemutusan kontrak dan denda penalti. Proyek tanpa identitas adalah proyek yang mencurigakan!” tegas tim investigasi di lapangan.


Hantaman Investigasi: Aroma Material Ilegal dan Tak Standar SNI

Dugaan penyimpangan tidak hanya berhenti pada masalah administrasi. Tim redaksi menyoroti penggunaan material bangunan seperti pasir, batu padas, dan batu sertu yang diduga berasal dari sumber Ilegal (Tanpa Izin Galian C). Selain itu, penggunaan semen merek Conch Merah Putih juga menjadi perhatian terkait kesesuaian spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak pemerintah.

Secara teknis, setiap proyek negara harus memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia). Jika material yang digunakan tidak memiliki legalitas asal-usul yang jelas, maka kualitas bangunan patut diragukan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jangka panjang.

Desak Bupati Anton Achmad Saragih dan Dinas PUPR Bertindak

Pimpinan Umum Nusantara News Today, Fernando Albert Damanik, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan di Kecamatan Tapian Dolok.

“Kami mendesak Bupati Simalungun, Bapak Anton Achmad Saragih, melalui Dinas PUPR untuk segera melakukan audit lapangan ke Nagori Purba Sari. Jangan biarkan rekanan ‘nakal’ bermain-main dengan uang rakyat. Jika ditemukan unsur korupsi atau penggunaan material ilegal, segera tindak tegas dan black-list kontraktornya!” tegas Fernando.

Kawal Hingga Tuntas

Hingga berita ini diterbitkan, mandor Ucok belum mampu memberikan keterangan pasti terkait legalitas material yang digunakan. Nusantara News Today berkomitmen untuk terus mengawal temuan ini hingga akar rumput guna memastikan setiap rupiah pajak rakyat digunakan secara benar dan transparan.


Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️

Laporan: Josep Opranto Sagala

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar