Oleh: Satben Rico Damanik (Ketua TDBP SS)
PEMATANG SIDAMANIK – Tanah bukan sekadar komoditas, bagi kami Suku Simalungun, tanah adalah identitas, harga diri, dan rekaman jejak para leluhur. Namun, hari ini kita menyaksikan sebuah upaya sistematis untuk membelokkan sejarah di Desa Sihaporas melalui klaim sepihak yang dilakukan oleh kelompok Lamtoras.
Sebagai Ketua TDBP SS, saya menegaskan: Sihaporas adalah tanah pemberian Partuanon Sipolha (Marga Damanik), bukan tanah adat kelompok lain!
Melawan Pengaburan Sejarah
Sejarah tidak bisa dibeli atau direkayasa demi ambisi segelintir orang. Fakta historis yang dipaparkan oleh Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) sangat gamblang—bahwa Sihaporas adalah kampung yang diberikan oleh Tuan Sipolha kepada masyarakat untuk dikelola atas dasar keakraban.
Ketika kelompok Lamtoras mengklaim lahan seluas 2.000 hektare sebagai tanah adat mereka, ini bukan hanya kesalahan administratif, melainkan pengingkaran terhadap kebaikan hati leluhur Marga Damanik. Data lapangan berbicara: dari 250 KK, hanya 50 KK yang memaksakan klaim ini. Artinya, mayoritas masyarakat masih memiliki nurani untuk menjaga kebenaran sejarah.
Edukasi Hukum: Antara Hak dan Ambisi
Secara hukum positif maupun adat, pengakuan tanah adat harus memiliki dasar silsilah dan konsensus yang kuat. Wilayah Sihaporas secara historis diperintah oleh Tuan Sipolha. Maka, secara logika, pihak yang paling berhak bicara soal ulayat di sana adalah keturunan Partuanon Sipolha.
Kelompok yang mencoba memutus garis sejarah ini, dalam pandangan kami, lebih layak disebut sebagai penggarap yang sedang berupaya mencari legitimasi ilegal. Jangan sampai ambisi atas lahan pasca-pencabutan izin TPL justru merusak kearifan lokal yang sudah terjaga ratusan tahun.
Pernyataan Perang terhadap Klaim Palsu
Saya menyatakan secara frontal: Siapa pun yang mengklaim tanah adat Simalungun tanpa dasar sejarah yang jelas adalah musuh bersama suku Simalungun!
Mereka pernah mengakui tanah itu pemberian, namun kini berbalik mengklaim sebagai pemilik adat. Ini adalah kontradiksi yang memuakkan. Jika kalian bicara tentang kepemilikan pribadi, itu urusan kalian. Tetapi, ketika kalian berani menjual narasi “Tanah Adat” secara tidak sah di wilayah Partuanon, maka kalian berhadapan dengan seluruh marwah masyarakat Simalungun.
Komitmen Perjuangan
Ini bukan sekadar sengketa lahan 2.000 hektare. Ini adalah perjuangan menjaga harga diri. TDBP SS bersama ASS tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal proses ini hingga ke titik darah penghabisan. Kami tidak akan membiarkan sejengkal pun tanah leluhur kami dicuri oleh narasi-narasi palsu yang mencoba menghapus jati diri Partuanon Sipolha.
“Simalungun tetap Simalungun, sejarah tidak akan pernah bisa ditukar dengan klaim serakah!”
Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️
Laporan: Unit Liputan Budaya & Hak Adat Simalungun


















Komentar