Krisis Identitas di Sihaporas:

Mengapa Sejarah Partuanon Sipolha Tak Boleh Ditukar dengan Klaim Sepihak?

Kab.simalungun4585 Dilihat

PEMATANG SIDAMANIK – Tanah bukan sekadar hamparan bumi; ia adalah rekaman jejak leluhur yang menentukan harga diri sebuah bangsa. Namun, apa jadinya jika sejarah yang telah mengakar selama ratusan tahun coba dikaburkan oleh klaim sepihak?

Inilah yang memicu reaksi keras dari Tokoh Pemuda Simalungun sekaligus Ketua TDBP SS, Satben Rico Damanik, bersama Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) dalam pertemuan darurat di Aek Batu Sipolha, Sabtu (21/02/2026). Agenda ini bukan sekadar diskusi, melainkan pernyataan perang terhadap upaya pembelokan sejarah di Desa Sihaporas.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Menelusuri Akar: Tanah Pemberian, Bukan Tanah Warisan Lamtoras

Secara edukatif, publik perlu memahami bahwa dalam tatanan sosial Simalungun, wilayah Sihaporas secara historis adalah bagian tak terpisahkan dari Partuanon Sipolha yang diperintah oleh Marga Damanik.

Ketua ASS, Rikkot Damanik, membongkar fakta bahwa kelompok Lamtoras—yang hanya mewakili segelintir kecil masyarakat (50 KK dari total 250 KK)—kini mencoba mengklaim 2.000 hektare lahan eks-TPL tersebut sebagai tanah adat mereka.

“Mari bicara jujur pada sejarah. Tanah Sihaporas adalah pemberian dari Tuan Sipolha karena hubungan persaudaraan yang erat. Mengklaim pemberian sebagai milik adat pribadi adalah bentuk pengingkaran sejarah yang sangat fatal,” tegas Rikkot.


Pembodohan Hukum vs Fakta Historis

Ketua Harian TDBP SS, Rado Damanik, memberikan edukasi hukum yang tajam. Ia menyoroti bahwa klaim sepihak tanpa dasar legalitas dan pengakuan komunitas adat yang luas (konsensus) hanyalah tindakan spekulatif.

“Secara logika hukum dan sejarah, jika ada yang berhak bicara soal tanah adat di sini, maka itu adalah Marga Damanik sebagai pemilik ulayat asli Sipolha. Kelompok yang mengklaim tanpa silsilah yang jelas di wilayah ini secara hukum tak lebih dari sekadar penggarap yang mencoba mencari legalitas,” papar Rado.

Satben Rico Damanik: “Klaim Palsu Adalah Musuh Bersama Suku Simalungun!”

Hantaman keras datang dari Satben Rico Damanik. Ia menegaskan bahwa manuver kelompok Lamtoras telah melewati batas toleransi kearifan lokal. Menurutnya, klaim ini adalah paradoks: di satu sisi mereka mengakui pernah diberi tanah oleh Tuan Sipolha, namun di sisi lain mereka ingin memutus garis sejarah tersebut.

“Jangan sekali-kali merampas identitas tanah adat yang bukan haknya! Mengklaim tanah adat secara palsu bukan hanya persoalan sengketa lahan, tapi penghinaan terhadap leluhur Simalungun. Ini adalah musuh bersama! Kita tidak akan membiarkan sejengkal tanah pun jatuh ke tangan mereka yang mencoba menghapus jejak sejarah Partuanon,” tegas Rico dengan nada tinggi.

Komitmen Jurnalisme Nurani

Pimpinan Umum Nusantara News Today, Fernando Albert Damanik, melalui jurnalisme nurani mengingatkan bahwa pers memiliki kewajiban untuk meluruskan fakta yang bengkok.

“Kami berdiri di atas fakta sejarah. Mengawal kasus Sihaporas adalah bentuk edukasi publik agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh gerakan yang mengatasnamakan masyarakat adat namun justru merusak tatanan adat yang asli,” ungkap Fernando.

Polemik 2.000 hektare lahan ini kini menjadi ujian bagi integritas masyarakat Simalungun. Akankah sejarah tunduk pada kepentingan kelompok kecil, ataukah kebenaran Partuanon Sipolha akan tetap tegak berdiri?


Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️

Laporan: Unit Liputan Investigasi Sejarah & Hak Sipil

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar