PEMATANG SIANTAR – Menjelang pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) strategis terkait tindak pidana korupsi dan narkoba dalam perspektif RKUHAP 2023, KPKM RI mengeluarkan pernyataan tegas. Keberhasilan pemberantasan narkoba di Kota Pematang Siantar ditegaskan bukan hanya menjadi beban pundak Polres dan BNN semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.
KPKM RI menilai bahwa upaya aparat melalui razia terpadu dan penyuluhan di Tempat Hiburan Malam (THM) serta dunia pendidikan memang telah berdampak positif, namun hal tersebut belum cukup tanpa pergerakan massa yang sistematis.
Media dan Lembaga Sebagai Gerakan Moral
Dalam pernyataannya, KPKM RI menyoroti peran strategis media massa dan lembaga sosial sebagai instrumen vital dalam membangun kesadaran publik. Media bukan sekadar pelapor kejadian, melainkan edukator yang mampu memutus mata rantai peredaran narkoba melalui informasi yang mencerahkan.
“Lembaga sosial dan media massa memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik serta menjadi bagian dari gerakan moral dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas perwakilan KPKM RI menjelang FGD tersebut.
FGD: Ruang Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan FGD yang akan dilaksanakan mendatang diharapkan menjadi ruang diskusi teknis untuk memperjelas posisi tindak pidana narkotika dalam sistem hukum nasional. KPKM RI berharap momentum ini melahirkan sinergitas nyata antara:
Aparat Penegak Hukum (Polres & BNN).
Pemerintah Daerah & DPRD.
Lembaga Sosial & Organisasi Masyarakat.
Media Massa.
Berantas Hingga ke Akar: Penguatan Regulasi Daerah
KPKM RI menekankan bahwa pendekatan yang diambil haruslah komprehensif—mulai dari penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, pencegahan, hingga edukasi masif. Selain itu, penguatan regulasi daerah yang mendukung penuh langkah aparat penegak hukum menjadi poin krusial yang akan dibahas dalam diskusi tersebut.
Perang melawan narkoba di Siantar harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan demi menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman yang kian kompleks.
Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️ Laporan: Unit Investigasi Hukum & Kamtibmas


















Komentar