PEMATANGSIANTAR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar secara masif melakukan edukasi kepada generasi muda melalui sosialisasi keimigrasian bertema “Pencegahan TPPO dan TPPM”. Kegiatan ini menyasar dua sekolah menengah di Pematangsiantar, yakni SMA Swasta RK Budi Mulia dan SMA Swasta Kartika 1-4.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan dini bagi siswa-siswi agar lebih bijak memahami regulasi keimigrasian serta mewaspadai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Dukungan Penuh dari Pihak Sekolah
Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dan apresiasi dari para guru serta kepala sekolah di kedua institusi tersebut. Pihak sekolah menilai materi yang disampaikan sangat informatif dan relevan dengan situasi global saat ini.
“Kami mengapresiasi sosialisasi ini karena memberikan pemahaman krusial kepada siswa-siswi mengenai bahaya TPPO. Kami berharap edukasi seperti ini terus berlanjut guna memproteksi anak didik kami,” ujar perwakilan pihak sekolah.
Bagian dari 15 Program Akselerasi Kementerian
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Benyamin Kali Patembal Harahap, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan implementasi dari 15 Program Akselerasi yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program tersebut dirancang untuk:
Transformasi Layanan: Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi.
Penguatan Pengawasan: Mengoptimalkan sistem pengawasan keimigrasian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Edukasi Berkelanjutan: Membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, dalam mendukung reformasi birokrasi.
Membangun Partisipasi Aktif Masyarakat
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi berharap tercipta kesamaan persepsi antara institusi dan masyarakat mengenai regulasi keimigrasian. Pengetahuan yang diberikan diharapkan mampu membentengi siswa agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak resmi atau berisiko tinggi.
Dengan adanya edukasi ini, para siswa kini diharapkan menjadi lebih paham akan prosedur resmi bepergian ke luar negeri dan berperan aktif dalam mencegah praktik TPPO di lingkungan mereka.
(Laporan: Josep Opranto Sagala)


















Komentar