Tak Terima Anak Berkebutuhan Khusus Dihakimi Massa

Keluarga Septi Damanik Resmi Lapor ke Polres Pematangsiantar

Pematang Siantar4601 Dilihat

PEMATANGSIANTAR – Setelah dua hari memendam luka dan rasa sakit, keluarga Septi Samual Damanik (21), siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi korban pengeroyokan salah sasaran, akhirnya menempuh jalur hukum. Didampingi LBH Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar Simalungun (TDBP SS), sang ibu, Diony Sylvia Simanjuntak (55), resmi melapor ke Polres Pematangsiantar, Selasa (27/1/2026) dini hari pukul 01.00 WIB.

Laporan resmi tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/55/I/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Korban Diteriaki Penculik Saat Bermain

Tragedi ini terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Melur, Kelurahan Simarito. Septi, yang dikenal sebagai pemuda berkebutuhan khusus dan senang bermain dengan anak-anak, tiba-tiba diteriaki sebagai “penculik anak” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Teriakan tersebut memicu amuk massa yang membabi buta.

“Anak saya memang suka main-main sama anak kecil, kok tega kali mereka mukuli anak saya,” ujar Diony dengan nada sedih saat berada di Mapolres. Ia sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap anaknya.


LBH Tumpuan Damanik: “Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri”

PEMATANGSIANTAR – Setelah dua hari memendam luka dan rasa sakit, keluarga Septi Samual Damanik (21), siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi korban pengeroyokan salah sasaran, akhirnya menempuh jalur hukum. Didampingi LBH Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar Simalungun (TDBP SS), sang ibu, Diony Sylvia Simanjuntak (55), resmi melapor ke Polres Pematangsiantar, Selasa (27/1/2026) dini hari pukul 01.00 WIB.

Tim hukum dari LBH TDBP SS, Bulan Damanik, S.H., menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan aksi penghakiman massa, apalagi terhadap penyandang disabilitas.

“Perbuatan yang terjadi kepada korban tidak dibenarkan secara hukum. Meskipun benar ada dugaan penculikan—yang dalam hal ini tidak terbukti—masyarakat tidak memiliki wewenang melakukan penghakiman sendiri. Kami meminta pihak berwajib memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi Septi,” tegas Bulan Damanik.

Bulan juga menambahkan bahwa bukti video pengeroyokan yang viral sudah cukup jelas menunjukkan wajah para terduga pelaku (Agung dkk) yang kini masuk dalam laporan kepolisian.

Kondisi Korban Saat Ini

Septi Samual Damanik merupakan siswa aktif di SLB Tanjung Pinggir dan tinggal bersama ibunya di Nagori Balimbingan, Tanah Jawa. Akibat pengeroyokan tersebut, ia mengalami luka lebam parah di wajah serta luka-luka di tangan dan kaki. Saat ini, Septi masih menjalani perawatan intensif di RSUD Djasamen Saragih.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu penculikan anak yang belum terverifikasi, serta tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum.


Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com Laporan: Tim Investigasi Simalungun

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar