SOROTAN: Dugaan Pemborosan Anggaran Rp1,2 Miliar, Mesin Pengolah Sampah DLH Siantar Jadi “Besi Tua”?

Pematang Siantar4687 Dilihat

PEMATANGSIANTAR – 9 JANUARI 2026 Nusantaranews-Today.com

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Proyek pengadaan rangkaian mesin pengelolaan sampah plastik senilai Rp1,2 miliar dinilai gagal total dan tidak memberikan output yang dijanjikan bagi masyarakat.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

🔍 Fakta Lapangan: Hanya Sampel, Tanpa Produksi

Mesin-mesin canggih yang terdiri dari mesin pemilah (Huar), mesin pencuci (Gibrik), mesin pencacah, pemanas, hingga pencetak paving block tersebut diketahui sudah berada di bawah pengawasan DLH selama hampir dua tahun. Namun, hingga awal tahun 2026, mesin tersebut tidak beroperasi secara optimal.

  • Output Nihil: Alih-alih mengurangi tumpukan sampah plastik di TPA, rangkaian mesin ini kabarnya hanya menghasilkan beberapa buah batu paving block yang hanya berfungsi sebagai sampel.

  • Proses Terhenti: “Seharusnya plastik itu dirajang dan dilelehkan kembali, baru kemudian diberi pewarna,” ungkap salah satu pegawai DLH yang enggan disebutkan namanya pada Mei 2025 lalu. Namun, kenyataannya produksi berkelanjutan tidak pernah terjadi.

💰 Anggaran Besar, Hasil Minim

Besarnya anggaran yang mencapai Rp1,2 miliar dianggap tidak sebanding dengan realita di lapangan. Rencana awal untuk membawa sampah plastik dari TPA ke sekolah kota untuk diproses menjadi produk daur ulang tampak hanya menjadi wacana di atas kertas. Proyek ini kini dituding sebagai bentuk pemborosan anggaran negara tanpa perencanaan yang matang.


📞 Respons Kadis DLH: Masih Bungkam?

Terkait persoalan ini, tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, Ari Sembiring, melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (08/01/2026) pukul 10.00 WIB.

Namun, jawaban yang diberikan terkesan normatif dan singkat.

“Terima kasih atas infonya,” ujar Kadis Ari Sembiring singkat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu konfirmasi lanjutan mengenai agenda optimalisasi mesin pengolahan sampah tersebut dan penjelasan mengapa anggaran miliaran rupiah tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi penanggulangan sampah di Kota Pematangsiantar.


⚠️ Catatan Redaksi: Transparansi Harga Mati

Persoalan ini menambah daftar panjang rapor merah pengelolaan sampah oleh DLH Pematangsiantar. Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas:

  1. Audit Independen: Perlu adanya audit dari Inspektorat atau BPK terkait pengadaan mesin senilai Rp1,2 miliar ini.

  2. Kejelasan Operasional: Jika mesin rusak atau tidak bisa digunakan, harus ada penjelasan resmi ke publik.

  3. Urgensi Lingkungan: Kota Siantar darurat sampah, penggunaan anggaran harus tepat sasaran, bukan sekadar belanja alat tanpa fungsi.


(Laporan: Josep Opranto Sagala)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar