SIMALUNGUN – Rencana perhelatan akbar Education & Anti Narcotic KPKM RI Award 2026 memasuki babak baru pasca audiensi strategis pengurus KPKM RI dengan Polres Simalungun, Senin (26/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Simalungun menekankan pentingnya standar kelayakan tinggi bagi setiap penerima penghargaan.
Kedatangan delegasi KPKM RI yang dipimpin Ketua Umum Hunter D. Samosir disambut langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., didampingi IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H.
Apresiasi dan Catatan Kritis Kapolres
Setelah mendengarkan pemaparan dari Ketua Panitia, Irma Yani, Kapolres Simalungun menyampaikan apresiasi atas inisiatif gerakan anti-narkoba dan anti-korupsi ini. Namun, AKBP Marganda Aritonang memberikan catatan tegas agar pemberian award tidak sekadar menjadi ajang seremonial.
“Pemberian penghargaan harus berlandaskan integritas, kelayakan, serta rekam jejak dan prestasi nyata. Kita ingin ini menjadi apresiasi yang bermartabat dan memiliki dampak positif yang dirasakan masyarakat,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres memberikan saran taktis agar rencana Dialog Kebangsaan dikembangkan menjadi Forum Group Discussion (FGD). Format ini dinilai lebih elegan dan substantif untuk membedah kepastian hukum terkait tindak pidana korupsi dan narkotika dalam perspektif KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023).
KPKM RI Siap Evaluasi dan Matangkan Konsep
Merespon masukan tersebut, Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menyatakan kesiapan panitia untuk melakukan evaluasi total terhadap mekanisme penetapan penerima penghargaan.
“Seluruh saran Bapak Kapolres akan menjadi bahan evaluasi kami. Kami berkomitmen agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan objektif, transparan, dan berintegritas tinggi,” ujar Hunter D. Samosir.
Senada dengan itu, Pembina KPKM RI yang juga Pimpinan Umum Media NusantaraNews-Today.com, Fernando Damanik, dalam kata penutupnya menyampaikan bahwa sinergitas dengan pihak kepolisian adalah kunci suksesnya edukasi pencegahan narkotika di wilayah Simalungun.
Menuju 13 Februari di Hotel Grand Palm
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolaboratif antara KPKM RI dan Polres Simalungun. Rangkaian kegiatan yang puncaknya akan digelar pada 13 Februari 2026 di Hotel Grand Palm Pematang Siantar ini diharapkan menjadi barometer baru dalam sinergi masyarakat sipil dan penegak hukum.
Hadir dalam audiensi:
KPKM RI: Hunter D. Samosir (Ketum), Yanti Sidauruk (Sekretaris), Irma Yani (Ketua Panitia), Ummi Kalsum Siahaan (Sekretaris Panitia), Munir Purba, dan Fernando Damanik (Pembina).
Polres Simalungun: AKBP Marganda Aritonang (Kapolres) dan IPTU Rido Valentino Pakpahan.
Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com Laporan: Tim Media KPKM RI


















Komentar