PEMATANG SIANTAR – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Polres Pematangsiantar menyiagakan personel Satuan Reserse Narkoba di Pos Kampung Bebas dari Narkoba, Jalan Rakuta Sembiring, Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Jumat (26/12/2025) pagi.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH.
Sinergi Polri dan Masyarakat
Kehadiran personel di posko tersebut tidak hanya untuk bersiaga (standby), tetapi juga mencakup berbagai tindakan preventif di lapangan:
Patroli Rutin: Personel melakukan penyisiran di seputaran posko untuk memastikan area tersebut bersih dari aktivitas mencurigakan.
Interaksi Warga: Personel bersiaga bersama masyarakat setempat guna membangun sinergi dan kepedulian bersama dalam memerangi narkoba hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
Komitmen P4GN: Kegiatan ini merupakan implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi menjaga Kamtibmas.
Ciptakan Lingkungan Sehat dan Aman
AKP Irwanta Sembiring menegaskan bahwa penempatan personel ini adalah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba.
“Selama pelaksanaan standby dan patroli berjalan lancar, situasi Kamtibmas di Pos Kampung Bebas dari Narkoba terpantau aman dan kondusif,” pungkas AKP Irwanta.
Kehadiran Polri di tengah pemukiman warga seperti di Gang Pulo Kumba diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
(Josep Opranto Sagala)


















Komentar