SIMALUNGUN – Perayaan Malam Natal di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun berubah menjadi mencekam. Insiden penembakan terhadap warga yang dilakukan oleh seorang oknum ASN Polri memicu amarah besar masyarakat dan organisasi kepemudaan Kristen, Kamis (25/12/2025).
Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Simalungun, Defri C Damanik, S.Pd. Gr, mengecam keras tindakan brutal tersebut dan meminta pertanggungjawaban tegas dari Kapolres Simalungun.
Kronologis Kejadian: Berawal dari Lampu Hias Natal
Berdasarkan data dari Polsek Raya, konflik bermula pada Rabu (24/12/2025) malam pukul 22.15 WIB:
Pemicu: Mobil yang dikemudikan pelaku, Sabarman Saragih (48), menyangkut dan merusak lampu hias Natal di Perumahan Rorinata. Saat ditegur warga bernama Sampetua Sihotang, pelaku justru menantang dan menyemprotkan cairan panas ke wajah korban.
Aksi Penembakan: Tak terima dengan perilaku pelaku, sekitar 100 warga mendatangi rumahnya. Bukannya bermediasi, Sabarman—yang diketahui merupakan ASN RS Polri Tebing Tinggi—justru melepaskan 10 kali tembakan menggunakan senapan angin dan Airsoft Gun ke arah massa.
Amuk Massa: Akibat tembakan tersebut, 5 orang warga terluka. Massa yang marah kemudian merusak rumah pelaku, merusak satu unit mobil minibus, dan membakar 3 unit sepeda motor milik pelaku.
Daftar Korban Luka Tembak:
Deardo Putra Mandasari Purba (32)
Risjon Pardamoan Purba (22)
Jhon Sendi Sahputra Sinaga (26)
Sampetua Sihotang (40)
Jan Rafael Saragih (22).
Pernyataan Tegas GAMKI: “Kapolres Mundur Jika Tak Mampu”
Defri C Damanik menyatakan bahwa ulah oknum ASN Polri tersebut telah menodai kesucian malam Natal yang seharusnya membawa damai. GAMKI Simalungun menyampaikan beberapa tuntutan keras:
Tindakan Tegas: Meminta Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang segera menindak pelaku tanpa kompromi.
Sanksi Berat: Mendesak pelaku dites urine, tes psikologi, dan dipecat dari ASN Polri.
Ultimatum 3×24 Jam: Jika dalam waktu 3×24 jam Polres Simalungun tidak melakukan konferensi pers terkait sanksi hukum pelaku, GAMKI mendesak Kapolres untuk mundur.
“Bila oknum seperti ini tidak ditindak tegas, masyarakat akan sangat resah. Kami meminta Kapolres jangan main-main. Kalau tak mampu, segera mundur saja pak karena kejadian ini sangat mengkhawatirkan keamanan masyarakat,” tegas Defri C Damanik.
Desakan kepada Kapolda Sumut
GAMKI Simalungun juga memohon atensi langsung dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. Mereka mengancam akan mengerahkan massa untuk mendatangi Mapolres Simalungun jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan profesional sesuai Pasal 184 KUHAP.
Situasi di Sondi Raya saat ini masih dalam pengawasan pihak kepolisian untuk mencegah konflik susulan, sementara pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan intensif.
(Josep Opranto Sagala)


















Komentar