Kota PematangsianÈ›ar – Pelaku Tindak Pidana tiga kosong tiga jenis SNY di warung kopi Simpang Lima jalan Siatas Barita Tomuan ,kecamatan Siantar Timur kota PematangsianÈ›ar yang dikendalikan berinisial Pak NS secara terang -terangan menjalankan bisnis ilegal tersebut seakan kebal hukum.
Hasil kutipan awak Media NusantaraNews-Today.com Sabtu 25 Oktober 2025 /Pukul 12:47 Wib ,dari sumber dilokasi yang tidak bersedia dicantumkan indentitasnya ,pada saat dikonfirmasi awak media ,mengatakan bahwa perjudian tiga kosong tiga jenis SNY yang dikendalikan oleh inisial Pak NS bebas tanpa hambatan dan tidak tersentuh Aparat penegak hukum kepolisian Polres Pematangsiantar.
Dan ia meminta sikap tegas aparat penegak hukum kepolisian Polres PematangsianÈ›ar untuk melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Tiga Kosong Tiga Jenis SNY di jalan Siatas Barita Tomuan di Warung kopi Simpang Lima yang dikendalikan oleh inisial Pak NS ini ,yang menurutnya kebal hukum,bahwa dilokasi secara terang terangan melakukan penjualan dan langsung menulis nomor pesanan dari pembeli dilokasi warung kopi tersebut”Masyarakat sekitar sudah sangat resah atas aktivitas perjudian tersebut.Atas Kasus ini ,”Masyarakat menanti sikap tegas dari Aparat kepolisian Polres PematangsianÈ›ar untuk segera melakukan penindakan /pengerebekan dan penangkapan pelaku Inisial Pak NS serta Bandarnya ,pungkas Nara sumber kepada awak Media NusantaraNews-Today .com .
(Laporan Josep Opranto Sagala)


















Komentar