Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Pematang Siantar4642 Dilihat

Pematangsiantar – Dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam kembali mencoreng wajah Kota Pematangsiantar. Salah satu lokasi yang kini menjadi sorotan tajam publik adalah Anda Karaoke, yang beroperasi di Jalan Ahmad Yani. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa pil ekstasi bermerek “Transformer” diduga beredar bebas di kalangan pengunjung dengan harga mencapai Rp350.000 per butir.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas di Anda Karaoke menunjukkan lonjakan pengunjung yang signifikan menjelang tengah malam, terutama pada rentang waktu pukul 00.30 hingga 02.30 WIB. Pola ini memunculkan kecurigaan bahwa transaksi terlarang dilakukan secara terselubung di dalam ruangan yang minim dari pengawasan publik.

banner

Kecurigaan ini diperkuat oleh pengakuan salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya. Ia mengakui bahwa mendapatkan pil ekstasi di lokasi tersebut bukanlah hal yang sulit. “Asal kenal orangnya, gampang kok,” ujarnya singkat, mengindikasikan bahwa jaringan peredaran di tempat tersebut diduga sudah terorganisir.

Fenomena ini memicu keresahan besar di tengah masyarakat. Minimnya razia dan pengawasan rutin dari aparat penegak hukum (APH) dinilai telah memberikan ruang gerak yang leluasa bagi para pengedar.

Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, dengan keras menyoroti lemahnya penindakan di lapangan.

“Kalau tidak segera diberantas, Siantar bisa jadi kota malam penuh narkoba. Aparat harus razia minimal tiga kali seminggu di jam rawan. Kalau terbukti, jangan ragu, langsung tutup permanen tempatnya!” tegas Zulfikar saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, peredaran narkoba di tempat hiburan malam adalah ancaman serius bagi generasi muda. Bara Hati, lanjutnya, telah menyusun laporan internal terkait dugaan aktivitas di Anda Karaoke yang merekomendasikan agar APH segera melakukan razia terarah dan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tempat hiburan di Pematangsiantar.

Publik kini menanti langkah konkret dari Polres Pematangsiantar dan BNN Kota Pematangsiantar. Jika dugaan ini terbukti, masyarakat mendesak agar pemerintah mengambil tindakan paling tegas, termasuk pencabutan izin permanen, untuk membersihkan kota dari citra kelam sarang peredaran narkoba.

(red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar