NusantaraNews-Today.com | Simalungun – Tim Identifikasi (Inafis) Sat Reskrim Polres Simalungun sigap mengevakuasi mayat seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan sudah membusuk di rumahnya di Desa Sigung-gung, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, Senin (15/9/2025).
Korban diketahui bernama Hotma Justi Sidabalok (66), seorang petani, yang terakhir terlihat warga pada Selasa (9/9/2025). Mayat pertama kali ditemukan oleh suaminya, Serdin Haloho (69), bersama Kepala Lingkungan setempat Kandi Purba (52), sekitar pukul 09.00 WIB.
“Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di dalam kamar. Dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar KBO Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, Senin malam.
Tim gabungan dari Polsek Purba, Inafis Polres Simalungun, serta tim medis Puskesmas Haranggaol yang dipimpin dr. Ester Naomi Simanjuntak langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Hasilnya, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar tujuh hari sebelum ditemukan.
Keluarga korban menolak visum maupun autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan tidak menuntut secara hukum. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai kepercayaan.
Polres Simalungun memastikan sementara bahwa kematian korban merupakan kematian wajar. Namun, penyelidikan tetap dilanjutkan untuk memastikan tidak adanya unsur pidana.
Kinerja cepat dan profesional tim Inafis kembali menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam penanganan kasus kematian yang membutuhkan kepastian hukum.
✍️ Redaksi


















Komentar