Simalungun, Nusantaranews-Today.com – Transparansi penggunaan Dana Desa (DD) di Nagori Kebun Sayur, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini tidak ditemukan adanya papan informasi anggaran yang seharusnya wajib dipasang di kantor desa.
Hasil investigasi pada Jumat (19/9/2025) menunjukkan tidak ada papan transparansi di lokasi. Padahal, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pangulu atau kepala desa wajib menyampaikan informasi anggaran secara terbuka kepada masyarakat, salah satunya melalui papan informasi.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah mengetahui besaran maupun alokasi Dana Desa.
“Kami bingung bang, sejak pangulu yang baru menjabat, kami belum pernah tahu berapa total anggarannya. Karena papan transparansi tidak pernah dipasang di kantor. Jadi, dari mana kami bisa tahu?” ungkap Boru Gultom, salah seorang warga Nagori Kebun Sayur.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Pangulu Nagori Kebun Sayur, Misno, belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui telepon seluler, nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Kondisi ini memicu desakan agar aparat penegak hukum (APH) maupun pihak kejaksaan segera turun tangan memeriksa penggunaan Dana Desa di Nagori Kebun Sayur.
Langkah ini dinilai penting guna mencegah dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.
(Ibrahim Harry Gunawan Saragih.M)


















Komentar