ROKAN HULU, Nusantaranews-Today.com – Seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial IL digerebek oleh puluhan warga di rumah dinasnya di Kompleks Perwira Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, pada Jumat (26/9/2025). Ia diduga sedang berduaan dengan R, istri dari Aipda YSF, yang merupakan rekan kerjanya di kepolisian.
Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB itu disaksikan langsung oleh warga dan sejumlah anggota Bhayangkari (organisasi istri anggota Polri). Menurut keterangan saksi mata di lokasi, saat pintu rumah dinas dibuka, Iptu IL dan R ditemukan berada di dalam kamar.
Suasana sempat memanas ketika Iptu IL digiring keluar oleh anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Rohul. Warga yang berkumpul menyoraki oknum perwira tersebut saat ia dimasukkan ke dalam mobil dinas.
Seorang tokoh masyarakat Koto Tinggi, SM (65), membenarkan kejadian tersebut. “Dia (Iptu IL) digerebek karena diduga berselingkuh dengan istri teman seprofesinya. Atas perbuatannya, dia langsung diamankan oleh Propam,” jelas SM.
Pimpinan Polres Rohul Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan pada Minggu (28/9/2025), pimpinan Polres Rokan Hulu belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, melalui pesan WhatsApp hanya menunjukkan status telah dibaca namun tidak ada balasan.
Hal serupa juga terjadi saat mengonfirmasi Ps. Kasipropam Polres Rohul, Iptu Romi Yendri, terkait dugaan pelanggaran Peraturan Kapolri tentang kode etik. Pesan yang dikirimkan juga belum mendapat tanggapan.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh Sie Propam Polres Rokan Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Reporter: Suleman Sinulingga)










Komentar