SIMALUNGUN – NusantaraNews-Today.com
Baru hitungan bulan selesai dikerjakan, proyek rekonstruksi Jalan Veteran dan Jalan Pembangunan di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, yang dikerjakan oleh CV. Julia N dengan nilai kontrak sebesar Rp 997.943.300,63, sudah mengalami keretakan di sejumlah titik.
Proyek rabat beton tersebut bersumber dari APBD Simalungun Tahun 2025 dengan Nomor Kontrak 600.1.8/15/PPK-WIL III/2025. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan warga setempat, Senin (8/9).
Warga Pertanyakan Mutu dan Pengawasan
Menurut warga, kerusakan yang terjadi begitu cepat menimbulkan dugaan adanya pengerjaan yang tidak sesuai standar.
“Ada dugaan kurangnya pengawasan dari dinas terkait terutama PUTR dan konsultan pengawas. Mutu beton juga terkesan tidak maksimal, sehingga baru sebulan selesai dikerjakan jalan sudah retak,” ungkap J. Purba, warga Saribudolok.
Ia menambahkan, dalam beberapa titik, rabat beton terlihat pecah meski belum dilalui kendaraan roda empat secara intensif. “Kalau baru hitungan bulan saja sudah retak, bagaimana nanti setelah kendaraan berat melintas?” tambahnya.
Potensi Kerugian Negara
Warga mendesak agar proyek ini segera diaudit oleh Inspektorat Daerah maupun Kejaksaan. Menurut mereka, kualitas pekerjaan yang diduga asal-asalan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Ini jelas pemborosan anggaran. Kadis PUTR jangan hanya duduk di kantor, tapi turun langsung mengecek lokasi. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” tegas Purba.
Jawaban Kadis PUTR
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik, memberikan jawaban singkat.
“Nanti saya cek ke PPK-nya,” ujar Hotbinson ketika dihubungi awak media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUTR belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan teknis maupun langkah tegas yang akan diambil terhadap kontraktor pelaksana.
Catatan
Proyek infrastruktur seperti rabat beton seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat. Namun, bila dikerjakan asal jadi, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
✍️ Penulis: Tim/Redaksi NusantaraNews-Today.com


















Komentar