Terungkap Sudah Puluhan Batang Kayu Mahoni di Lokasi Proyek Kantor PU Siantar Sudah di Jual Seharga Rp 27 Juta

Pematang Siantar5617 Dilihat

Siantar,Nusantaranews-Today.com – Misteri hilangnya puluhan batang kayu Mahoni di lokasi proyek yang sedang berjalan pembangunan gedung baru Kantor Pekerjaan Umum (PU) Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, akhirnya mulai terungkap.

Pantauan awak media Nusantaranews.Today.com pada 5 Agustus 2025 menunjukkan puluhan batang kayu Mahoni itu masih terlihat tertumpuk rapi di area proyek. Namun, saat kembali dicek pada 8 Agustus 2025, kayu tersebut sudah tidak terlihat lagi, kemana?

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Seorang pengawas proyek yang akrab disapa Bang Mandor, mengenakan baju merah, mengungkapkan bahwa kayu tersebut baru saja diangkat oleh beberapa orang pegawai.

“Baru tadi diangkat sama pegawai, bang,” ujarnya singkat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Awak media kita Nusantaranews.Today.com langsung menghubungi pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi hilangnya kayu Mahoni tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S. Sembiring, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan.

“Tindak lanjuti aja bang, biar tahu siapa yang bermain-main. Saya tidak tahu karena lagi di luar kota.”

Arri kemudian memberikan nomor WhatsApp Kepala Bidang Aset untuk informasi lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (PUTR) Kota Pematangsiantar, Br. Saragih, saat dihubungi via pesan singkat hanya menjawab singkat:

“Sudah diserahkan ke aset.”

Kepala Bidang Aset, Alwi, membenarkan bahwa kayu tersebut memang sudah diterima pihaknya dan telah dijual secara resmi.

“Kayu itu dijual oleh Prawoto dengan nilai Rp 27 juta. Semua penjualan mek dera (material bekas) harus melalui A-Setem dengan proses penilaian resmi,” jelas Alwi.

Namun, saat ditanya mengenai siapa pembelinya, Alwi mengaku tidak mengetahui alamat atau identitas pembeli tersebut.

“Kalau alamat pembelinya, saya tidak tahu,” tutupnya.

Pengakuan bahwa penjualan dilakukan “resmi” namun tanpa mengetahui pembelinya menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana aset pemerintah bisa dijual tanpa dokumentasi yang jelas mengenai pihak pembeli? Mengapa pemindahan dilakukan diam-diam tanpa pemberitahuan terbuka, padahal material ini bernilai puluhan juta rupiah?

Kasus ini mengisyaratkan adanya celah dalam pengelolaan aset daerah. Dari lapangan ke meja aset, hingga akhirnya lenyap ke tangan pembeli misterius, perjalanan kayu mahoni ini menyisakan banyak misteri.

Apakah semua prosedur sudah sesuai aturan, atau ada pihak yang “bermain” di balik layar? Satu hal yang pasti — publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas, bukan sekadar angka penjualan di atas kertas.(Ibrahim Harry Gunawan Saragih.M)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar