Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Larangan Parkir Berlapis di Simpang Jalan Sutoyo

Pematang Siantar5677 Dilihat

Media NusantaraNews-Today.com .Kota Pematangsiantar-Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel memberikan himbauan dan edukasi larangan parkir berlapis dan sembarangan di jalan Sutomo Simpang jalan Sutoyo, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 20 Agustus 2025 pagi pukul : 07.30 WIB.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH dalam laporannya menyampaikan himbauan dan edukasi tersebut diberikan kepada pengendara angkutan umum becak dan sepedamotor yang parkir berlapis.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Kemudian personil Unit Kamsel juga membagiakn brosur Tertib Berlalulintas dan Stiker Layanan Polisi 110.

Tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati jalan Sutomo Simpang Jalan Sutoyo serta menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

“Selama kegiatan tersebut berlansung lancar, situasi kamtibmas aman dan lancar,” Pungkas IPTU Friska.

(Josep Opranto Sagala)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar