Padang, 29 Juli 2025 – Gelombang intoleransi kembali mengguncang Indonesia. Setelah insiden perusakan tempat retret siswa Katolik di Sukabumi, Jawa Barat, kini giliran sebuah Rumah Doa Jamaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, menjadi sasaran perusakan massa.
Akibat aksi brutal ini, kaca pecah, listrik diputus, fasilitas dirusak dan dihancurkan. Lebih memilukan lagi, dua anak kecil dilaporkan terluka dan mengalami trauma akibat tindakan bar-bar tersebut.
Anggota DPR Soroti Ketidakadilan dan Ketidaktegasan Pemerintah
Menyikapi rentetan peristiwa ini, Drs. Rapidin Simbolon, MM, Anggota Komisi XIII DPR dan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, menyuarakan kekecewaan mendalamnya. Ia menyoroti pola perlakuan diskriminatif yang terus-menerus dialami kaum minoritas di Indonesia.
“Indonesia memang tidak pernah adil bagi orang-orang kaum minoritas. Mereka selalu mendapat perlakuan diskriminatif, dihina, rumah ibadah dirusak, dilarang membangun tempat ibadah bahkan berdoa bersama saja seolah menjadi kesalahan,” ungkap Rapidin Simbolon.
Ia juga mempertanyakan peran aparat berwenang dan pemerintah yang dinilai “tutup mata” terhadap insiden semacam ini. Menurutnya, respons pemerintah yang kerap berdalih “salah paham” seringkali membuat para pelaku bebas tanpa hukuman, sehingga siklus intoleransi terus berulang.
Nilai Pancasila Dipertanyakan di Tengah Realitas Lapangan
Rapidin Simbolon dengan tegas mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warganya, sesuai amanat UUD 1945. Ia menegaskan kembali bahwa negara ini bukan berlandaskan pada satu agama, melainkan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Katanya Indonesia sudah merdeka. Lalu kita bertanya makna dari kemerdekaan jika untuk beribadah saja kita masih tidak aman karena seringkali umat minoritas terancam keselamatannya akibat teror padahal mereka cuma ingin berdoa saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, berlanjutnya tindakan intoleransi ini merupakan cerminan ketidaktegasan pemerintah dan hukum dalam menangani kasus-kasus serupa. “Perilaku bar-bar semacam ini digerakkan oleh kesadaran yang memang anti-Pancasila, mengerikan!” tegas Rapidin, yang juga pesimis terhadap tindakan serius dari pemerintah, mengingat pengalaman dari masa pemerintahan sebelumnya.
“Entah sudah beratus kali kejadian seperti ini di Indonesia, tetapi para kaum intoleran ini selalu saja bebas melenggang, bahkan merasa tindakan mereka benar, sehingga merusak tempat ibadah orang Kristen dianggap sebagai tindakan wajar tanpa pernah disentuh hukum,” tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Rapidin Simbolon menyampaikan keputusasaannya terhadap penegakan hukum dalam kasus intoleransi. “Pemerintah mulai zaman SBY, Jokowi sampai Prabowo sekarang tidak pernah bertindak serius menangani masalah seperti ini, dan untuk kali ini saya juga tidak berharap lebih, karena memang mereka pasti diam saja. Saya hanya berharap biarlah hukum alam yang bertindak…!!!” pungkasnya.
Reporter: f.a Damanik
Editor: redaksi nusantaranews-today.com


















Komentar