Simalungun, 24 Juli 2025 – Aroma busuk dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) mencuat dari tubuh Pemerintah Nagori Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Pangulu (Kepala Desa) setempat diduga kuat terlibat dalam praktik manipulasi anggaran Dana Desa melalui pengutipan liar terhadap warga pengguna air bersih dari sumur bor desa.
Investigasi awal media NusantaraNews-Today.com mengungkap adanya pungutan uang kepada warga oleh pengelola mata air sumur bor, yang diduga dijalankan oleh orang dekat Pangulu berinisial Watno. Pungutan ini dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan tidak transparan, menimbulkan keresahan masyarakat.
Ironisnya, ketika dimintai konfirmasi, Pangulu tidak dapat dihubungi. Panggilan telepon seluler awak media tak mendapat jawaban. Upaya klarifikasi pun dialihkan ke Sekretaris Desa (Sekdes), yang saat dihubungi pada Kamis (24/07/2025) pukul 13.00 WIB, menyampaikan:
“Pangulu belum bisa kami hubungi hingga saat ini,” jawab Sekdes singkat.
Situasi ini menambah kecurigaan publik. Warga menduga, ada praktik penyimpangan dana yang sengaja ditutupi. Aktivitas pengutipan yang dilakukan tanpa musyawarah dan laporan pertanggungjawaban jelas menjadi indikator kuat adanya dugaan manipulasi anggaran dana desa.
Jika terbukti, Pangulu bisa dijerat pasal pidana sesuai regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 145 Tahun 2023, oknum penyelenggara negara yang menyalahgunakan Dana Desa dapat dikenakan sanksi pidana, baik berupa hukuman penjara maupun denda, bergantung pada besarnya kerugian negara dan dampaknya terhadap masyarakat.
Praktik seperti ini jelas mencoreng integritas pemerintah desa dan mencederai kepercayaan masyarakat. Dana Desa semestinya digunakan untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum atau kroni.
Media ini akan terus melakukan penelusuran lanjutan dan memberikan ruang klarifikasi kepada Pangulu Nagori Parmonangan. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kami hanya ingin keadilan dan transparansi. Kalau memang ada penyimpangan, jangan dibiarkan! Tangkap dan proses sesuai hukum,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Laporan: Josep Opranto Sagala
Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com
Mengawal Keadilan dan Suara Rakyat



















Komentar