NUSANTARANEWS-TODAY
Polsek saribudolok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengakibatkan kematian Ruslan Girsang di Nagori Mardinding , Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun Simalungun, Senin (5/5).
Rekonstruksi berlangsung tertib dan lancar, digelar mulai pukul 12.00 di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di rumah korban dan disaksikan puluhan warga setempat.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terjadi pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekira pukul 06.30 WIB di dalam rumah korban yang terletak di Nagori Mardinding.
Adegan ke 1
Tersangka Jasaman Girsang dari dalam rumahnya mengambil sebelah pisau yang terletak di dalam tas tergantung di dapur rumahnya, kemudian pisau tersebut ia selipkan ke pinggang kirinya.
Adegan ke 2
Setelah pisau ia selipkan dipinggang kirinya maka tersangka Jasaman Girsang keluar dari rumahnya menuju kerumah korban Ruslan Girsang yang berjarak lebih kurang 50 meter.
Adegan ke 3
Tersangka Jasaman Girsang tiba di rumah korban lalu mengetuk rumah korban Ruslan Girsang lalu korban keluar dari dalam rumahnya tepat di halaman teras rumah korban. Maka antara korban dan tersangka saling berbicara soal dimana tersangka meminta persetujuan agar korban menyetujui soal penyerahan hak tanah yang telah di buat tersangka.
Adegan ke 4
Korban Ruslan Girsang meninggalkan tersangka Jasaman Girsang di depan halaman teras rumahnya kemudian masuk kedalam rumah, dimana tersangka Jasaman Girsang ikut juga menyusul masuk kedalam rumah korban.
Adegan ke 5
Tempat di dalam ruang tamu rumah korban. Kembali lagi tersangka meminta persetujuan agar menyetujuinya penjualan tanah dimana suratnya telah dibuat oleh tersangka. Namun pada saat itu korban tetap tidak merespon dan ketika itutersangka melihat kalau korban tangannya dalam keadaan sudah mengepal. Melihat hal itu timbul dan teringat dalam pikiran tersangka sewaktu ia masih SMP dimana korban sering memukul tersangka karena takut kalau korban memukultersangka. Maka dari itu tersangka pun langsung mencabut pisau dari pinggangnya lalu kemudian menikam satu kali tepat mengenai bagian perut korban sehingga korban jatuh terlentang di lantai dengan terlebih dahulu tubuh korban terbentur atau mengenai lemari atau buffet serta meja yang ada di ruang tamu.
Adegan ke 6
Dalam posisi korban jatuh terlentang di lantai maka selanjutnya tersangka kembali lagi menikam bagian dada korban satu kali.Pada saat tikaman yang dilakukan tersangka saat itu korban masih sempat menendang tubuh tersangka dan tersangka pun terlentang dilantai pada ketika itu.
Adegan ke 7
Istri korban Juniarly Saragih dari arah kamar atau dapur keluar dan mendatangi korban sambil menjerit berteriak meminta tolong sambil menarik tubuh korban untuk didudukan di kursi ruang tamu. Setelah korban dadapt didudukan dikursi ruang tamu. Maka istri korban memegang tangan tersangka dari arah sebelah kiri tersangka. Pada saat itu tersangka menarik paksa tangan kanannya hingga terlepas dari pegangan tangan istri korban sambil dengan kaki kirinya menunjang pinggang kanan istri korban sehingga terjatuh mengenai sudut meja pada bagian kanan pinggang istri korban.
Tersangka menerangkan ketika istri korban keluar dari arah kamar atau ruang dapur dimana posisiterangka masih terlentang di lantai dan saat itulah istri korban memegang tangan tersangka. Posisi demikian tersangka berusaha bangkit sambil menghentakkan tangan kanannya dari pegangan tangan istri korban shingga terlepas dan memudian bangkit berdiri lalu kemudian kembali menikam satu kali bagian dada tubuh korban di saat posisi korban diantara berdiri atau mau duduk berpegangan di kursi ruang tamu.
Adegan ke 8
Setelah terlepas dari pegangan tangan istri korban, maka tersangka kembali menikam satu kali bagian dada tubuh korban lalu kemudiantersabgka pergi meninggalkan tempat kejadian dengan pisau masih ditangan kanannya. Korban mengalami 3 tikaman pada bagian tubuhnya.
Adegan ke 9
Tersangka keluar rumah korban menuju ke jalanbumum dengan maksud untuk meninggalkan tempat kejadian. Pada saat itu melintas bis cepat sepadan arah tujuan ke kaban jahe. Bis tersebut tersangka berhentikan kemudian naik ke dalam bos.
Adegan ke 10
Anak tersangka bernama Gion Girsang sebelum bis berjalan mengejar bis tersebut dan kemudian menjumpai tersangka pada saat sudah berada di dalam bos dimana ditangan tersangka masih memegang pisau dan mengatakan “Ayok pak turun” Namun tersangka tidak mau turun dan mengatakan aku mau kemerek. Lalu bis pun berjalan menuju arah kaban jahe. (jun)
Komentar