Proyek Pasar Rakyat Aek Nabara Tuai Sorotan: Diduga Asal Jadi dan Terganjal Lokasi Kuburan

Labuhan batu5496 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY Aek Nabara, Labuhanbatu – Pembangunan pasar rakyat di Sentra Kegiatan Masyarakat (SKM) Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kini menjadi sorotan tajam dan menuai tanda tanya besar dari berbagai pihak. Proyek yang berada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Labuhanbatu ini dinilai dikerjakan dengan terkesan asal jadi dan dipaksakan.

Investigasi lapangan yang dilakukan oleh jurnalis Nusantaranews-Today, Indra, beserta timnya, menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan pasar rakyat tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah akses jalan menuju pasar yang dinilai sangat memprihatinkan. Jalan yang sempit tersebut semakin diperparah karena diapit oleh dua area pemakaman, yakni wakaf muslim di sisi kanan dan wakaf suku Tionghoa di sisi kiri.

banner

“Seandainya pun ada niat pemerintah untuk pelebaran jalan tersebut, itu sangat tidak mungkin menggusur wakaf yang dua tersebut,” ungkap jurnalis Indra, menyoroti potensi kendala permanen terhadap pengembangan aksesibilitas pasar.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh seorang Kasi Sosial di Kecamatan Bilah Hulu, Saragih. Ia mempertanyakan prioritas pembangunan, “Seharusnya kan ada betonisasi dan akses pembuangan limbah terlebih dahulu baru dibangun fisik,” ujarnya. Lebih lanjut, Saragih mengungkapkan bahwa lahan pasar tersebut merupakan hibah dari PT SIPEP. “Kalau lah bisa memilih, kan seharusnya bisa lah mencari lokasi yang lebih strategis untuk pasar rakyat tersebut,” imbuhnya, menyiratkan adanya potensi pemilihan lokasi yang kurang tepat.

Jurnalis Indra juga menyoroti kedekatan pasar dengan area pemakaman, “Terkesan lagi itu kan di dekat wakaf, siapa yang mau berjualan di situ dan kenapa harus dipaksakan di situ?” tanyanya. Menanggapi hal ini, Saragih hanya menjawab singkat, “Itu wilayah Mereka pak, makanya perlu bapak pertanyakan ke instansi terkait.”

Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan jurnalis Indra dengan mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu justru menemui jalan buntu. Pihak DLH terkesan enggan bertanggung jawab dan saling melempar tanggung jawab dengan Dinas Perindag.

“Kenapa pembangunan pasar rakyat di Aek Nabara SKM terkesan asal jadi dan ada unsur paksaan?” tanya Indra kepada staf DLH. Staf DLH hanya menjawab, “Itu semua Dinas Perindag pak yang menangani.”

Indra kembali mempertanyakan peran DLH dalam proses awal pembangunan, “Kan sebelum terjadinya pembangunan fisik dari pajak tersebut, kamu instansi terkait harus meninjau dan ada Amdal-nya, bagaimana pembangunan pajak yang benar-benar sesuai dengan SOP?” Namun, staf DLH kembali menegaskan, “Itu kami tidak punya hak apa-apa pak, bapak pertanyakan saja sama Dinas Perindag.”

Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pasar rakyat Aek Nabara. Ketidakjelasan tanggung jawab antar instansi dan potensi kendala lokasi yang signifikan dikhawatirkan akan berdampak pada keberlangsungan dan manfaat pasar rakyat tersebut bagi masyarakat setempat. Dinas Perindag Kabupaten Labuhanbatu diharapkan segera memberikan klarifikasi dan solusi terkait berbagai permasalahan yang muncul dalam proyek ini.

laporan : indra/tim

Komentar