Warga Resah, Diduga Pandiangan Kuasai Perjudian di Bosar Galugur

Masyarakat Minta APH Segera Bertindak

Kab.simalungun5399 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY Simalungun, Sumut – Warga Huta Pining Dua, Desa Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, mengaku resah dengan maraknya praktik perjudian jenis togel/Kim yang diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Pandiangan. Aktivitas ini disebut-sebut berjalan bebas tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat, menimbulkan spekulasi adanya pembiaran atau praktik setoran kepada oknum tertentu.

Menurut keterangan warga yang dihimpun oleh media, Pandiangan sudah lama menjalankan bisnis ini dan bahkan disebut-sebut sebagai bandar besar yang kebal hukum.

banner

“Sudah lama dia beroperasi, bang. Dia setor ke ‘Merk B42’, makanya aman-aman saja,” ungkap seorang warga Desa Bosar Nauli, Kamis (3/4/2025).

BACA JUGA ARTIKEL INI Karo Ops Polda Sumut Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Lebaran di Parapat

Polisi Bungkam, Warga Minta Penindakan Tegas

Saat dikonfirmasi terkait dugaan perjudian ini, Kapolsek Tanah Jawa AKP Asmon Bufitra, S.H., M.H., memilih tidak memberikan tanggapan terhadap pertanyaan media. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa aktivitas ilegal tersebut berlangsung dengan adanya pembiaran dari aparat.

Sejumlah warga dari Kecamatan Huta Bayu Raja berharap agar Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa segera bertindak tegas terhadap perjudian ini tanpa pandang bulu.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas perjudian ini. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas salah satu warga.

BACA JUGA ARTIKEL INI Kapolda Sumut Cek Kesiapan Operasi Ketupat Toba 2025, Kapolres Simalungun Pastikan Keamanan Mudik Lebaran

Tuntutan Masyarakat: Hukum Harus Ditegakkan

Maraknya perjudian di wilayah ini tidak hanya berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dikhawatirkan akan merusak moral serta ekonomi warga. Masyarakat menuntut aparat kepolisian untuk membuktikan komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat ini tanpa tebang pilih.

Kini, publik menanti respons dari pihak berwenang. Apakah perjudian ini akan terus dibiarkan, atau aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku?

(anton garinggin)

Komentar