NUSANTARANEWS-TODAY *Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara* – Pemandangan tidak biasa tampak di kantor Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (22/04/2025).pukul 10:00 WIB, Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan negara dan harga diri bangsa, tidak terlihat berkibar di tiang bendera depan kantor tersebut.
Sebagai bagian dari instansi pemerintahan, kondisi ini memunculkan keprihatinan publik. Seharusnya, pemerintah Kelurahan Tambun Nabolon memberikan teladan dengan menghargai simbol negara, mengingat betapa sulitnya perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
BACA JUGA ARTIKEL INI Rubuhkan Tiang Ruko dengan Mobil Dinas, Kasatpol PP: “Sudah Dipersiapkan untuk Itu”
**Kritik dari Warga**
Tokoh pemuda setempat berinisial PP (55) menyampaikan rasa kecewa atas kejadian tersebut. “Sungguh disayangkan. Ini menunjukkan kurangnya cinta tanah air. Harga bendera kan tidak mahal. Ini masalah kesadaran dan penghormatan, bukan sekadar biaya,” ujarnya kepada media.
**Tanggung Jawab ASN dalam Pengibaran Bendera**
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN yang tidak menaati aturan pengibaran Bendera Merah Putih saat jam kerja dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan, pemotongan tunjangan kinerja, hingga hukuman berat seperti penurunan pangkat atau pemberhentian. Pengibaran bendera merupakan simbol kedaulatan negara dan harus dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas ASN.
Bendera umumnya dikibarkan mulai pukul 06:00 hingga 18:00 WIB, kecuali pada acara atau peringatan khusus yang memerlukan pengibaran selama 24 jam. Gerakan pemasangan bendera secara serentak diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat.
BACA JUGA ARTIKEL INI **Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Medan: Waspada, Tapi Tetap Tenang**
**Konfirmasi dari Pihak Terkait**
Hingga berita ini ditayangkan, Lurah Tambun Nabolon, Tri Yunita Hariaty, SE, belum memberikan tanggapan atas permasalahan ini. Sementara itu, Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, juga belum memberikan jawaban meskipun pesan konfirmasi dinyatakan terkirim.
**Pentingnya Teladan dari Aparatur Pemerintah**
Pengibaran Bendera Merah Putih bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga simbol penghormatan terhadap perjuangan bangsa. Aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan teladan kepada masyarakat. Dengan memastikan simbol negara dihormati, semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air dapat terus ditanamkan di hati masyarakat.
—(Josep opranto Sagala/Tim /Garinging)
Komentar