Empat Orang Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Jaringan Sabu dari Asahan

Pematang Siantar5383 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY — Pematangsiantar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar di bawah komando AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H kembali mencetak prestasi gemilang. Empat orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten, Rabu (9/4/2025).

Keempat tersangka yang diamankan adalah:

banner
  • NN br P (56), warga Huta Tonga, Kecamatan Purna, Kabupaten Simalungun.
  • Ren (29), warga Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
  • SS (42), warga Dusun VIII, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
  • DP (22), warga Jalan Imam Bonjol, Gang Setia, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Penangkapan Berawal dari Informasi Warga

AKP Jonny menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan di Jalan Ulakma Sinaga, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Tim Opsnal yang dipimpin AIPTU Jantri Damanik langsung bergerak dan berhasil mengamankan Ren dan NN br P yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor.

BACA JUGA ARTIKEL INI Paulo Fonseca Akui Manchester United Masih Unggulan, Tapi Yakin Lyon Bisa Menang

Dari penggeledahan, ditemukan tas sandang warna hijau milik NN br P yang berisi:

  • 3 paket sabu dalam plastik putih
  • 1 HP Nokia warna merah
  • 1 HP Oppo warna putih

Keduanya mengaku barang haram itu diperoleh dari tersangka SS di Kabupaten Asahan.

Pengembangan Menangkap Dua Tersangka Lain

Tak membuang waktu, pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama, tim langsung menuju Kabupaten Asahan dan berhasil menangkap SS di teras rumahnya di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulu Bandring. Dari SS diamankan:

  • 1 HP Vivo ungu
  • 1 paket sabu
  • 1 sendok dari pipet plastik
  • 1 dompet berisi plastik klip kosong dan timbangan digital

SS mengaku sabu itu berasal dari tersangka DP.

Lalu, dengan modus undercover buy, tim memesan sabu dari DP dan berhasil menangkapnya pukul 20.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Barat. Barang bukti yang ditemukan:

BACA JUGA ARTIKEL INI Polsek Perdagangan Tangkap Pria Pengancam Istri Pakai Softgun, Terbukti Tak Miliki Izin Senjata

  • 3 paket sabu dibungkus tisu
  • 1 HP Oppo putih
  • 1 HP Realme biru

DP mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial R, namun tidak mengetahui identitas lengkap maupun nomor kontak R, sehingga pengembangan terhenti.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari seluruh rangkaian penangkapan, polisi menyita 7 paket sabu dengan berat bruto 17,61 gram serta beberapa unit ponsel sebagai alat komunikasi antar pelaku. Saat ini, keempat tersangka telah diamankan dan ditahan di Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keempat tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Jonny Hasudungan Pardede.


(josep opranto sagala)

Komentar